MarketNews.id Investasi jangka panjang PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) selalu jadi daya tarik perusahaan investasi seperti First Pacific Company Limited yang tercatat di Bursa Hongkong.
Kali ini yang didasarkan adalah PT Margautama Nusantara (MUN) anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) senilai sekitar Rp 3,3 triliun.
Seperti diketahui, MUN belum lama ini sudah memiliki saham jalan Tol layang MBZ lewat pembelian saham dari PT Jasa Marga sebanyak 40 persen.
Kini, Salim Group akan membeli saham PT MUN sebesar 33,3 persen senilai Rp 3,3 Triliun. Sementara MUN belum lama ini sudah resmi ditunjuk PUPR buat bangun jalan Tol layang Cikunir sepanjang 21,5 Km dengan investasi sekitar Rp23 Triliun.
Perusahaan Grup Salim, First Pacific Company Limited yang tercatat di bursa HongKong mengumumkan rencana transaksi terkait saham PT Margautama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha langsung PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Dalam keterbukaan informasi First Pacific pada 6 November 2023 dijelaskan bahwa pada 3 November, MUN – yang juga adalah anak usaha tidak langsung First Pacific – meneken perjanjian pemesanan saham (share subscription agreement) dengan Warrington Investment Pte Ltd (WIPL).
WIPL adalah kendaraan investasi yang dikelola oleh GICSI yang mana merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki GIC (sovereign wealth fund Singapura). WIPL akan membeli 2.673 saham MUN atau sekitar 33 persen dengan total harga Rp 3,31 triliun (US$ 209,9 juta)
Di hari yang sama, MUN juga menandatangani perjanjian pemesanan saham secara terpisah dengan PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI).
MPTI juga adalah anak usaha tidak langsung Metro Pacific Tollways Corporation (MPTC) yang merupakan unit First Pacific di Filipina.
Perjanjian MUN dan MPTI terkait pemesanan saham oleh MPTI sebanyak 833 saham MUN atau sekitar 10,3% dengan total harga Rp 1,03 triliun (US$ 65,4 juta).
Penentuan
Penyelesaian dari perjanjian GIC dan MPTI itu tergantung pada pemenuhan beberapa kondisi termasuk persetujuan peraturan terkait pengadaan.
Pada tanggal pengumumannya, MPTC memegang kepemilikan efektif di MUN 71,5 persen. Setelah penyelesaian transaksi GIC dan MPTI, MPTC kepemilikan efektif di MUN akan dikurangi menjadi 50,9 persen dengan basis terdilusi penuh.
Pengambilan oleh MPTI akan didanai oleh sumber daya internal MPTC tanpa tambahan apapun investasi dari MPIC atau First Pacific.