MarketNews.id Seperti lazimnya perusahaan publik, keterbukaan informasi buat investor merupakan harga mutlak yang harus disampaikan kepada publik. Manajemen PT United Tractors Tbk (UNTR) hari ini, Senin, 6 Nopember 2023 lewat keterbukaan informasi yang disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), menjelaskan terjadinya peningkatan liabilitas perusahaan termasuk tetap naiknya laba bersih perseroan per September 2023 sebesar dua persen.
PT United Tractors Tbk (UNTR) mencatatkan jumlah liabilitas Rp 74,4 triliun per 30 September 2023. Jumlahnya meningkat Rp 23,4 triliun atau 46 persen dibandingkan posisi per akhir tahun 2022 di Rp 51 triliun.
Sekretaris Perusahaan United Tractors, Sara K Loebis menjelaskan, peningkatan sebesar 46 persen dari Rp 51 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 74,4 triliun pada tahun 2023 disebabkan oleh adanya peningkatan pada akun utang usaha- pihak ketiga, utang nonusaha – pihak ketiga, utang nonusaha pihak berelasi, akrual, dan pinjaman bank.
“Adapun peningkatan liabilitas tersebut akan perseroan gunakan untuk memenuhi kebutuhan working capital dan aksi korporasi yang akan dilakukan oleh perseroan dan anak usaha perseroan,” ungkap Sara dalam keterbukaan informasi dikutip Senin 6 Nopember 2023.
Dia menambahkan perubahan tersebut tidak memberikan dampak yang signifkan terhadap kinerja keuangan perseroan pada periode tahun berjalan.
Sampai dengan kuartal III-2023, pendapatan bersih konsolidasian United Tractors (UNTR) mencapai Rp 97,6 triliun atau meningkat sebesar 7 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022.
Masing-masing unit usaha yaitu mesin konstruksi, kontraktor penambangan, pertambangan batu bara, pertambangan emas, industri konstruksi, dan energi secara berturut-turut memberikan kontribusi sebesar 29 persen, 40 persen, 25 persen, Empat persen, Dia persen, dan kurang dari satu persen terhadap total pendapatan bersih konsolidasian.
Sementara, laba bruto United Tractors (UNTR) meningkat sebesar dua persen dari Rp 25,3 triliun menjadi Rp 25,7 triliun.
Sedangkan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk (laba bersih perseroan) turun sebesar 3 persen menjadi Rp 15,3 triliun dari Rp 15,9 triliun dikarenakan adanya kenaikan biaya keuangan dan kerugian nilai tukar mata uang asing.