MarketNews.id- Pengajuan Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Tahun 2026 belum mendapat ijin atau restu dari Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dampaknya buat perusahaan publik ini tentunya berkurangnya hari kerja lantaran seluruh proses produksi dihentikan.
Belum jelas mengapa terjadi keterlambatan penerbitan izin oleh ESDM. Apakah ijin yang di ajukan terlambat, atau dari pihak ESDM belum keluarkan izin lantaran belum selesai prosesnya.
Vale meyakini keterlambatan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan dan berharap persetujuan RKAB dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional tambang. Hal ini disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary Vale, Anggun Kara Nataya, mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya ( RKAB ) Tahun 2026 belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ).
“Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 3 Januari 2026.
Anggun menambahkan, sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus ( IUPK ) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menyatakan, Vale meyakini keterlambatan ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional secara keseluruhan dan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
“Perseroan tetap berkomitmen menjaga stabilitas usaha, mematuhi hukum, serta memberikan nilai tambah berkesinambungan bagi pemegang saham, sejalan dengan tujuan Perseroan untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” imbuhnya.
Meski begitu, Anggun menegaskan, kondisi ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan saat ini. Vale berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal