MarketNews.id- Yupi Indo Jelly Gum (YUPI), mengalami penyusutan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sedalam 2,97 persen secara tahunan menjadi Rp699,65 miliar pada kuartal I 2025.
Pemicunya, penjualan ke pasar dalam negeri menciut sedalam 6,2 persen secara tahunan menjadi Rp559,64 miliar. Senada, nilai ekspor turun sedalam 16,1 per secara tahunan menjadi Rp156,6 miliar.
Walau beban pokok penjualan turun 10,2 persen secara tahunan menjadi Rp462,84 miliar.Tapi laba kotor tetap terpapas sedalam 7,8 persen secara tahunan menjadi Rp236,8 miliar.
Namun laba usaha tumbuh 4,08 persen secara tahunan menjadi Rp204,92 miliar. Pengungkitnya, beban umum dan administrasi turun 5,8 persen secara tahunan menjadi Rp25,662 miliar.
Pada periode sama, pendapatan usaha lain yang berasal dari selisih kurs dan potongan harga pembelian lain lain naik 75,3 persen secara tahunan menjadi Rp27,078 miliar.
Ditambah kenaikan pendapatan keuangan 8,3 persen secara tahunan menjadi Rp7,461 miliar. Sehingga laba sebelum pajak penghasilan meningkat 4,9 persen secara tahunan menjadi 212,37 miliar.
Demikian juga dengan laba bersih tumbuh 8,4 persen secara tahunan menjadi Rp167,22 miliar pada kuartal I 2025.
Alhasil, laba per saham terkerek ke level Rp20 per lembar pada akhir Maret 2025. Sedangkan akhir Maret 2024 berada di level Rp19 per helai.
Laba tersebut juga menambah saldo laba belum ditentukan penggunaannya 9,7 persen dibanding akhir tahun 2024 menjadi Rp1,877 triliun pada akhir Maret 2025.
Pada gilirannya, total ekuitas ikut bertambah 34,3 persen dibanding akhir tahun 2024 menjadi Rp3,015 triliun pada akhir Maret 2025.
Kenaikan total ekuitas juga ditopang tambahan modal disetor Rp627,42 miliar hasil IPO 25 Maret 2025. IPO juga turut menambah kas setara kas Rp607 miliar menjadi Rp1,499 triliun pada akhir Maret 2025.
Pada sisi lain, jumlah kewajiban bertambah 9,5 persen dibanding akhir tahun 2024 menjadi Rp469,57 miliar pada akhir Maret 2025.
Data tersebut tersaji dalam laporan keuangan kuartal I 2025 tanpa audit emiten kembang gula milik Robin Ong Eng Jin dikutip Senin 12 Mei 2025.
Abdul Segara