MarketNews.id Bisnis atau usaha berbasis jasa keuangan dan perbankan serta turunannya sepanjang kuartal ketiga 2023 masih tinggi tingkat aduannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jasa Perbankan dan Pinjaman Online (Pinjol) masih mendominasi aduan nasabah atau masyarakat.
Tingginya aduan masyarakat ini jadi salah satu alasan masih perlunya edukasi dan literasi buat masyarakat luas agar tidak mudah terpedaya oleh janji investasi yang ditawarkan oleh lembaga investasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah menerima 6.477 layanan pengaduan pada kuartal III/2023 yang mayoritas berasal dari sektor perbankan dan pinjaman online (pinjol).
Berdasarkan Laporan Triwulan III/2023 yang dipublikasikan OJK pada Selasa 19 Desember 2023, regulator menyampaikan bahwa pihaknya paling banyak menerima layanan pengaduan dari sektor perbankan yang mencapai 3.056 pada sembilan bulan pertama 2023.
Dalam laporannya, OJK mencatat layanan pengaduan perbankan setara dengan porsi 47,18 persen dari total pengaduan pada kuartal III/2023. Pengaduan terbanyak berikutnya berasal dari sektor financial technology (fintech) alias pinjol. Sektor pinjol menerima pengaduan sebanyak 1.633 atau setara porsinya dengan 25,21 persen.
Selain perbankan dan pinjol, regulator menyampaikan lembaga pembiayaan juga menerima pengaduan sebanyak 1.261 layanan atau dengan porsi 19,47 persen. Sektor perasuransian menerima pengaduan sebanyak 403 layanan atau porsinya mencapai 6,22 persen.
Kemudian, sektor industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya menerima 88 layanan pengaduan atau 1,36 persen dari total pengaduan. Sementara itu, dana pensiun dan pasar modal masing-masing menerima 18 layanan pengaduan.
Jika ditinjau dari sisi permasalahan di sektor IKNB, OJK menyebut permasalahan yang paling banyak ditanyakan, dilaporkan dan/atau diadakan pada sektor ini adalah perilaku petugas penagihan yang mencapai 12.620 pengaduan.
Ada pula sebanyak 6.816 terkait sistem layanan informasi keuangan (SLIK), 2.414 mengenai restrukturisasi kredit/pinjaman, dan 2.017 terkait legalitas lembaga jasa keuangan dan produk.
Serta, sebanyak 783 terkait permasalahan penipuan, seperti pembobolan rekening, skimming, phising, maupun social engineering.
Secara keseluruhan, pada kuartal III/2023, OJK menerima 83.266 layanan. Perinciannya, sebanyak 5.734 layanan penerimaan informasi (laporan), 71.055 layanan pemberian informasi (pertanyaan), dan 6.477 layanan pengaduan.
Melihat besarnya jumlah keluhan masyarakat baik dalam bentuk laporan, pertanyaan maupun aduan, OJK masih perlu lakukan sosialisasi, edukasi dan literasi buat masyarakat luas agar selalu jadi korban kejahatan keuangan.