Home / Corporate Action / Bappebti Blokir 249 Domain Situs Web Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)

Bappebti Blokir 249 Domain Situs Web Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)

Marketnews.id Bappebti dan Kementerian Kominfo kembali memblokir 249 situs web Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Pemblokiran dilakukan dengan tujuan untuk lindungi konsumen dari transaksi ilegal yang dapat merugikan. Situs tersebut sebagian besar tidak berizin dari Bappebti. Modus yang dilakukan, mendompleng perusahaan yang telah memiliki izin Bappebti. Atau menggunakan perusahaan dari luar negeri. Banyaknya perusahaan ilegal ini, menunjukkan masyarakat masih mudah terpancing dan terpengaruh dengan promosi yang menggiurkan dan diluar kewajaran sebuah investasi.

Badan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kembali memblokir 249 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin pada Agustus 2021 lalu. Pemblokiran ini melengkapi kinerja Bappebti sebagai pengawas perdagangan berjangka komoditi, yang sejak Januari hingga Agustus 2021 mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain.


Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran itu dilakukan dengan tujuan untuk melindungi konsumen dari transaksi ilegal yang dapat merugikan.

Menurutnya pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Banyak domain yang membuat penawaran, iklan, serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti.


“Pemblokiran di bulan Agustus 2021 ini menjadi yang terbanyak sepanjang 2021. Pengawasan dan pengamatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kerugian masyarakat. Hal ini mengingat saat ini banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK tanpa perlu memperhatikan pentingnya memiliki pengetahuan tentang mekanisme trading di PBK,” kata Wisnu dalam keterangannya, Senin, 20 September 2021.


Domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun di bulan Agustus ini secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading. Selain dari kegiatan pengawasan dan pengamatan, informasi mengenai domain situs entitas tanpa perizinan di bidang PBK juga bersumber dari laporan masyarakat.


Modus yang paling baru adalah penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member. Namun secara umum, seperti halnya entitas-entitas yang pernah diblokir Bappebti sebelumnya, entitas yang diblokir saat ini masih menjalankan modus-modus yang sudah sering digunakan.


“Biasanya menawarkan investasi berkedok forex dengan menjanjikan fixed income dalam bentuk paket-paket investasi dengan mendompleng legalitas pialang berjangka yang memiliki izin usaha dari Bappebti, menjadi introducing broker (IB) dari pialang luar negeri, penawaran binary option atas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,” ungkapnya.


Selama pemantauan pada Agustus 2021 lalu, Bappebti masih menemukan penawaran, iklan, dan iklan investasi PBK menggunakan robot trading atau Expert Advisor (EA). Mereka menampilkan legalitas berupa Surat Izin Penjualan Langsung (SIUPL) untuk berusaha di bidang penjualan langsung berupa software e-book.


Namun kenyataan di lapangan, Bappebti justru menemukan adanya praktik-praktik penawaran paket-paket investasi dengan menggunakan robot trading (EA) menggunakan sistem member get member, bukan menjual e-book sebagaimana izin berusaha di bidang penjualan langsung tersebut diberikan.


Terdapat juga entitas yang menawarkan paket investasi robot trading (EA) hanya dengan mencantumkan Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP ) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).


“Perlu diketahui, segala bentuk kegiatan usaha perdagangan tersebut memerlukan perizinan yang lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang usahanya, bukan hanya SIUP dan NIB saja. Dalam hal berkegiatan usaha di bidang PBK, izin usaha harus didapatkan dari Bappebti,” pungkasnya.

Check Also

GOTO Masih Menderita Rugi Bersih Rp283, 32 Miliar Di Kuartal I 2025

MarketNews.id- Goto Gojek Tokopedia (GOTO), membukukan pertumbuhan pendapatan 3,7 persen secara tahunan menjadi Rp4,23 triliun …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *