Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Anak Usaha PT United Tractors Tbk Beri Pinjaman USD 40 Juta Buat PT Suprabari

Anak Usaha PT United Tractors Tbk Beri Pinjaman USD 40 Juta Buat PT Suprabari

Marketnews.id Pinjam meminjam dalam dunia bisnis merupakan hal biasa. Apalagi perusahaan yang meminjam dan dipinjam merupakan perusahaan satu grup usaha. PT United Tractors Tbk (UNTR) Sebagai perusahaan publik, memiliki anak usaha yang melakukan transaksi pinjam meminjam. Sebagai perusahaan publik UNTR wajib memberikan informasi kepada otoritas bursa dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggara perdagangan saham di Bursa.

Demi memperkuat modal kerja, dua anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yakni PT Pamapersada Nusantara (Pama) dan PT Suprabari Mapanindo Mineral (SMM) telah menandatangani perjanjian pinjaman.


Berdasarkan perjanjian tersebut, Pama akan memberikan pinjaman sebesar US$ 40 juta atau setara dengan Rp 564,20 miliar kepada SMM. Pinjaman ini akan dipergunakan untuk modal kerja SMM.


Sekretaris Perusahaan UNTR, Sara K Loebis, dalam keterangan resmi di Bursa Efek Indonesia, menyebut Pama memilih untuk melakukan transaksi dengan SMM yang merupakan pihak terafiliasi karena transaksi ini dapat membantu kegiatan operasional SMM dan lebih menguntungkan bagi Pama.


“Keuntungan ini apabila mendapatkan pendapatan bunga dari pemberian pinjaman dibandingkan menyimpan di deposito,” jelas Sara, Rabu, 25 Agustus 2021.


Pinjaman ini memiliki bunga LIBOR +2% dengan periode bunga satu, dua, tiga, atau enam bulan (atau periode lain yang disepakati). Periode pinjaman selama lima tahun dengan sifat berulang (revolving).


Adapun, SMM merupakan anak usaha dari PT Tuah Turangga Agung (TTA), dengan kepemilikan 80,1%. TTA sendiri merupakan anak usaha Pama, dimana Pama mengempit 72,01% saham TTA dan sisanya dimiliki oleh UNTR. Transaksi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen.


Transaksi ini juga bukan merupakan transaksi material (sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai transaksi material dan perubahan kegiatan usaha utama karena nilai transaksi ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020.

Dengan demikian, transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi.
Sebagai informasi UNTR memasang mode optimistis terhadap segmen penjualan alat berat Komatsu. Anak usaha PT Astra International Tbk (ASII) ini merevisi naik target penjualan Komatsu tahun ini, dari semula 2.500-2.600 unit menjadi sekitar 3.000 unit.


Revisi naik ini berdasarkan historis penjualan alat berat UNTR yang cukup moncer. “Berdasarkan hasil kuartal kedua, kami menyesuaikan target penjualan alat berat ke 3.000 unit,” terang Sara pekan lalu.
UNTR menjual 1.361 unit alat berat Komatsu sepanjang semester pertama 2021. Realisasi ini naik 60% dari penjualan alat berat di periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 508 unit.

Di kuartal kedua 2021, UNTR mencatatkan penjualan 673 unit alat berat. Jumlah ini melesat dari realisasi penjualan di periode kuartal kedua 2020 yang hanya 266 unit.
Penjualan di periode Juni 2021 mencapai 285 unit, melonjak 70,6%% dari realisasi penjualan di bulan Mei 2021 yang hanya 118 unit. Penjualan di Juni 2021 merupakan yang tertinggi sejak 2020, mengalahkan rekor penjualan di Maret 2021 yakni 272 unit.

Check Also

IHC RS Pertamina Luncurkan Layanan One Day Care Chemotherapy

MarketNews.id-Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), sebagai flagship hospital di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *