Marketnews.id PT Petrosea Tbk dan anak usahanya PT Karya Bhumi Lestari (KBL), mendapat kepercayaan sebagai manajemen jasa pertambangan proyek. PT Petrosea sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek dan PT KBL sebagai kontraktor memiliki perkiraan target produksi sebesar 78,28 juta BCM volume lapisan tanah penutup dan 3,95 juta ton batubara untuk durasi tujuh tahun sampai Desember 2027.
PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama anak usahanya PT Karya Bhumi Lestari (KBL) menandatangi kerjasama jasa pertambangan dengan PT Kartika Selabumi Mining (KSM) dan PT Palm Mas Asri di area tambang KSM yang berlokasi di Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Di dalam perjanjian jasa pertambangan ini, PTRO sebagai pihak yang melakukan manajemen proyek dan KBL sebagai kontraktor. KBL memiliki perkiraan target produksi sebesar 78,28 juta BCM volume lapisan tanah penutup dan 3,95 juta ton batubara untuk durasi tujuh tahun sampai dengan 31 Desember 2027 mendatang. Nilai estimasi kontrak dari kerjasama itu mencapai Rp2,70 triliun.
“Perolehan kontrak ini akan mendukung pencapaian sustainable superior performance di masa mendatang serta memastikan implementasi strategi 3D, yaitu diversifikasi, digitalisasi & dekarbonasi, yang akan menjadi enabler dan pilar kunci perusahaan untuk terus mengembangkan value proposition kepada seluruh pelanggan dan stakeholder ,” ujar Presiden Direktur PTRO, Hanifa Indradjaya dalam keterangan persnya, Kamis (8/4).
KBL adalah anak perusahaan yang dimiliki 100 persen oleh PTRO yang fokus untuk mendukung perusahaan di sektor pertambangan dan konstruksi, khususnya pengadaan alat berat, yang mengedepankan operational excellence dan service excellence . Sebelumnya, PTRO mengumumkan mendapatkan laba sebesar USD32,28 juta pada tahun 2020 atau naik 3,53 persen dari USD31,18 juta dari tahun sebelumnya.
Perusahaan juga berhasil meningkatkan posisi kas menjadi USD133,95 juta, naik 59,12 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, walaupun mengalami penurunan total pendapatan sebesar 28,49 persen menjadi USD340,65 juta dikarenakan pembatasan sosial yang diberlakukan di pasar internasional.