Marketnews.id Terus menurunnya harga jual batubara dan melemahnya permintaan akibat pendemi Covid-19 membuat produsen batubara nasional harus berinovasi produk agar tetap bertahan di tengah pendemi. Beberapa emiten batubara sudah putar haluan dengan melakukan diversifikasi usaha. Bahkan ada beberapa emiten sudah mengarah ke bisnis Baterai listrik yang belakangan ini mulai diburu oleh industri otomotif. Dengan kondisi seperti ini wajar bilang lembaga rating Fitch melakukan revisi atau menurunkan peringkat beberapa emiten batubara.
Fitch Ratings Singapore Pte Ltd menyatakan, sebagian besar perusahaan batubara di Indonesia berisiko mengalami penurunan peringkat kemampuan membayar utang.
“Kami memperkirakan peringkat sebagian besar perusahaan batubara Indonesia berisiko, jika pelemahan harga dan permintaan batubara berlanjut hingga 2021,” kata Direktur Fitch Ratings Singapore, Muralidharan Ramakrishnan dalam siaran pers Fitch yang disampaikan melalui surat elektronik, Singapura, Jumat (30/10).
Menurut dia, emiten batubara yang memiliki outlook negatif merupakan perusahaan yang paling berisiko mengalami penurunan peringkat. Muralidharan menyebutkan, perusahaan yang memiliki proyeksi negatif adalah anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), yakni PT Bukit Makmur Mandiri Utama ( BUMA ) yang berperingkat BB- (double B minus).
Selain itu, lanjut Muralidharan, emiten yang memiliki outlook negatif adalah PT ABM Investama Tbk (ABMM) yang memiliki peringkat B+ (single B plus) dan PT Indika Energy Tbk (INDY) yang saat ini memiliki peringkat di posisi BB- (double B minus).
Sebelumnya, lanjut dia, Fitch telah merevisi asumsi harga batubara di sepanjang 2020, sedangkan volume penjualan untuk tahun ini diasumsikan mengalami penurunan sekitar 84-89 persen dibandingkan 2019. Proyeksi tersebut mencerminkan bahwa terjadi pelemahan permintaan batubara untuk perdagangan lintas laut.
Dia berharap, harga batubara bisa kembali pulih pada 2021, meski sejauh ini tetap ada risiko penurunan volume penjualan yang berada di luar perkiraan. Muralidharan mengungkapkan, sebagian besar perusahaan tambang dan kontraktor batubara di Indonesia akan mengalami penurunan nilai rating ( credit metrics ) di 2020.
Muralidharan menjelaskan, risiko penurunan peringkat tersebut akan dipengaruhi oleh tingkat profitabilitas yang lebih rendah ( year-on-year ) dan penurunan volume penjualan sebelum terealisasinya potensi pemulihan harga di 2021. Dia menilai, keputusan lockdown putaran kedua di sejumlah wilayah akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pada akhirnya menurunkan permintaan batubara di pasar impor utama.