Marketnews.id Sepanjang tahun 2019 lalu, kinerja PT TMAS cukup memuaskan, perseron melaporkan kenaikan pada pos Pendapat dan laba. Untuk pendapatan kenaikan mencapai 8,18 persen jadi Rp 2,51 triliun. Ditahun pendemi Covid-19, mampukah perseron mempertahankan kinerjanya.
PT Temas (TMAS), membagikan dividen sebesar Rp20,53 miliar atau Rp3,6 per saham untuk periode 2019.
Jumlah dividen tersebut ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan PT Temas untuk periode 2019 pada Kamis (25/6/2020). Ada sejumlah agenda yang dibahas manajemen, di antaranya penetapan penggunaan laba bersih 2019 dan penjabaran rencana kerja perseroan di 2020.
Direktur Temas Faty Khusumo mengatakan bahwa rapat umum pemegang saham tahunan TMAS untuk periode 2019 menetapkan dividen sebesar Rp3,6 per saham.
Dengan demikian dividen yang dibagikan sebesar 20,4 persen dari total laba bersih perusahaan senilai Rp100,6 miliar.
“Sisa laba bersih akan dibukukan ke laba ditahan (retained earnings),” katanya dalam paparan publik perusahaan secara daring.
Selain itu, TMAS juga telah menetapkan susunan anggota direksi perseroan untuk periode 2020-2023. Formasi baru direksi TMAS adalah Sutikno Khusumo sebagai Direktur Utama, yang didukung oleh Faty Khusumo, Ganny Zheng, dan Seng Eng Iskandar sebagai direktur.
TMAS menorehkan kinerja cukup memuaskan sepanjang 2019. Perseroan melaporkan kenaikan pada pos pendapatan dan laba.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan perseroan, TMAS membukukan kenaikan pendapatan jasa bersih sebesar 8,18 persen, yakni menjadi Rp2,51 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp2,32 triliun.
Kenaikan pendapatan disumbangkan dari seluruh sektor jasa. TMAS menorehkan pendapatan jasa pelayaran sebesar Rp1,68 triliun, naik dibandingkan dengan angka tahun 2018 sebesar Rp1,57 triliun.
Dari jasa bongkar muat, TMAS juga mencetak pertumbuhan 5,2 persen. Pada 2019, penerimaan TMAS dari sektor ini sebesar Rp921,71 miliar berbanding Rp875,5 miliar pada 2018.
Seiring dengan kenaikan penerimaan, perseroan juga turut menikmati pertumbuhan laba bersih. Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk adalah sebesar Rp93 miliar, atau naik 169,7 persen dibandingkan dengan tahun 2018 senilai Rp34,48 miliar.