Home / Korporasi / BUMN / Pertamina : Banyak Manfaat Bila Subholding Jadi Perusahaan Publik

Pertamina : Banyak Manfaat Bila Subholding Jadi Perusahaan Publik

Marketnews.id Langkah Pertamina untuk menjadikan Subholding perusahaan nya menjadi perusahaan publik, terbilang terlambat. Mestinya, langkah go publik sudah dilakukan jauh hari agar anak usaha PT Pertamina Persero sudah menjadi perusahaan terbuka yang transparan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

PT Pertamina (Persero), berencana akan mendorong sejumlah anak usaha atau sub holding menjadi perusahaan terbuka melalui initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Setidaknya ada 4 manfaat yang bakal diperoleh oleh Pertamina.


Menurut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, manfaat pertama

dari IPO sub holding adalah mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme perusahaan. “Karena investor akan memilih perusahaan yang dikelola secara profesional, transparan dan dapat dipercaya serta prospektif,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Pertamina, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6).


Kedua, mendapatkan akses terhadap pendanaan yang relatif murah dan lebih cepat sehingga memudahkan ekspansi serta mendorong perkembangan perusahaan. Ketiga, dengan transparansi terhadap informasi dan kinerja, memudahkan perusahaan mendapatkan mitra strategis.


“Keempat, untuk unlock value dalam mewujudkan visi Pertamina menjadi perusahaan Perusahaan Global Energy Champion,” ujar Nicke.


Untuk mewujudkan mimpi tersebut, Pertamina membutuhkan 28% pendanaan dari eksternal dan project financing. Jumlahnya diperkirakan mencapai USD 49 miliar hingga tahun 2026. “IPO merupakan salah satu metode pendanaan yang lazim dilakukan oleh perusahaan multinasional,” tegas Nicke.


Dalam rencana Capex Pertamina 2020 – 2026, Pertamina diperkirakan membutuhkan USD 133 miliar untuk kebutuhan ekspansi usaha. Dari proyeksi tersebut, sebanyak 47% dipenuhi dari dana internal. Sementara 28% dari dana eskternal, 15% dari equity financing, dan sisanya 10% dari project financing.


Nicke menuturkan, Pertamina memiliki 3 opsi pendanaan perusahaan, yaitu bank, surat utang dan saham. Apabila melalui pinjaman bank, pendanaan yang diperoleh Pertamina memiliki tenor 4 – 5 tahun. Selain itu akses jumlah pendanaan relatif terbatas. Pinjaman Pertamina dibatasi oleh debt to equity ratio.


Kedua, apabila menempuh jalur surat utang, rata – rata memiliki tenor 1 – 10 tahun. Akses pendanaan juga luas. Namun tetap dibatasi oleh debt to equity ratio.
“Terakhir, melalui jalur saham baik itu partnership ataupun IPO. Maka akses jumlah pendanaan luas. Tidak dibatasi oleh tenor pinjaman. Pengembalian dividen yang fleksibel kepada investor,” tutup Nicke.
Diantara subholding yang dimiliki Pertamina, perusahaan manakah yang paling siap untuk maju sebagai perusahaan publik.

Check Also

Jelang Nataru 2024/2025, Pertamina Pastikan Kebutuhan Energi Nasional Terpenuhi

MarketNews.id-PT Pertamina (Persero) pastikan ketersediaan energi nasional jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *