Marketnews.id Buat dunia bisnis, untung atau rugi dalam berusaha adalah hal yang wajar. Apalagi buat perusahaan papan atas yang lebih banyak mengandalkan pendapat dari mata uang dolar. Lazimnya perusahaan di Indonesia, baru akan membagikan keuntungan lewat dividen bila perusahaan berhasil meraih laba.
Namun, tidak sedikit juga, perusahaan sudah untung, tapi tidak membagikan keuntungan nya buat pemegang saham. Alasan, untung ditahan untuk cadangan bila suatu saat perusahan kesulitan keuangan. Tapi beda dengan PT Indika Energy, meski rugi, tapi masih mampu bagi keuntungan buat pemegang sahamnya lewat dividen.
Kinerja PT Indika Energy Tbk (INDY), sepanjang tahun 2019 mengalami penyusutan. Hal itu terlihat dari pendapatan sebesar USD2.782,7 juta. Jumlah ini 6,1 persen lebih rendah dari capaian tahun 2018 sebesar USD2.962,9 juta.
Arsjad Rasjid, Direktur Utama INDY menyatakan perseroan mengalami kerugian sebesar USD18,2 juta. Sementara di tahun 2018 perseroan mampu mencatatkan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD80,1 juta. Meski mengalami kerugian, Perseroan tetap mencetak laba inti sebesar USD75,5 juta di tahun 2019.
Lebih jauh dijelaskan oleh Arsjad, meskipun mengalami kerugian INDY tetap membagikan dividen sebesar USD30 juta atau sebesar USD0,005758 per saham. Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilakukan hari ini, Rabu (22/4). Dijelaskan Arsjad dengan kondisi kurang baik tersebut INDY tetap berupaya untuk terus melakukan inovasi agar nantinya bisa memberikan dampak positif bagi perseroan khususnya pemegang saham.
“Sepanjang tahun 2019, Indika Energy terus mendorong sinergi yang berkesinambungan terkait efisiens dan produktivitas di seluruh unit usaha. Kami juga mengambil langkah untuk mengembangkan dan mendiversifikasi portofolio kami dengan berinvestasi di bisnis non-batubara, melalui kompetensi kami yang telah terbukti di bidang pertambangan, digitalisasi, dan penciptaan pertumbuhan untuk industri nasional,” tutur Arsjad dalam keterangan persnya.
Dia menambahkan bahwa perseroan akan terus bersinergi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas demi mendorong kinerja perseroan dengan selalu memperhatikan aspek ESG (Environmental, Social, and Governance). Sejak tahun 2018, pihaknya telah melakukan diversifikasi bisnis dan terus melihat berbagai peluang usaha di sektor non batubara.
“Di tahun 2020 ini kami akan terus mengoptimalkan kinerja dan mengeksplorasi berbagai bisnis baru yang potensial. Indika Energy berharap dapat terus berkontribusi terhadap pembangunan nasional dan membantu membangkitkan perekonomian Indonesia yang terimbas pandemi COVID-19,” pungkas Arsjad.
Dalam RUPST tersebut juga ditetapkan susunan pengurus di jajaran komisaris atau direksi, adalah :
Dewan Komisaris:
- Agus Lasmono sebagai Komisaris Utama,
- Richard Bruce Ness sebagai Wakil Komisaris Utama,
- Indracahya Basuki sebagai Komisaris,
- Farid Harianto sebagai Komisaris Independen,
- Eko Putro Sandjojo sebagai Komisaris Independen.
Sedangkan jajaran direksi yaitu : - M. Arsjad Rasjid P.M. sebagai Direktur Utama,
- Azis Armand sebagai Wakil Direktur Utama,
- Retina Rosabai sebagai Direktur,
- Purbaja Pantja sebagai Direktur;
- Kamen Kamenov Palatov sebagai Direktur.