Home / Korporasi / BUMN / PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Dapat Restu Pemegang Saham Restrukturisasi Usaha

PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Dapat Restu Pemegang Saham Restrukturisasi Usaha

MarketNews.id Jalan sudah terbuka lebar buat manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT), setelah dapat restu pemegang saham untuk lakukan restrukturisasi usaha. Emiten konstruksi milik Pemerintah ini, awal 2024 akan lebih fokus restrukturisasi usaha yang telah menyita waktu selama ini.

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), menyetujui usulan restrukturisasi Perseroan. Usulan ini didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan perseroan tengah fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan.

Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A dwiwarna dan para pemegang saham perseroan juga menyetujui usulan restrukturisasi yang akan diajukan kepada para kreditur. Hal ini diperlukan dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan.

“Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita.

Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90 persen dari nominal outstanding utang.

Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023.” ujar Ermy dalam siaran persnya, Jumat 8 Desember 2023.

Pemegang saham juga sepakat melakukan perubahan susunan komisaris dan direksi perseroan. Perseroan optimis dengan adanya perubahan ini, dapat membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat dan prudent.

Dengan hasil keputusan RUPSLB ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris :

  1. Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
  2. Komisaris Independen : Addin Jauharudin
  3. Komisaris Independen : Muradi
  4. Komisaris Independen : Muhamad Salim
  5. Komisaris: T. Iskandar
  6. Komisaris: Dedi Syarif Usman

Direksi:

  1. Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
  2. Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
  3. Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal: Ratna Ningrum
  4. Direktur Pengembangan Bisnis: Rudi Purnomo
  5. Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment: I Ketut Pasek Senjaya
  6. Putra Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto.

Check Also

Ekonomi Indonesia Masih Bisa Tumbuh Lebih Dari 5 Persen Di Tengah Gejolak Global

MarketNews.id– Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mengguncang fondasi ekonomi global, mendorong harga minyak mentah. Bank …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *