Marketnews.id Bank KB Bukopin akhirnya mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penawaran saham secara terbatas sebanyak 23,59 miliar lembar saham dengan harga Rp200 per saham. Jalan panjang setelah proses pergantian pemegang saham utama selesai, kini pemegang saham utama yang baru KB Kookmin dapat dengan leluasa untuk mengembangkan Bank KB Bukopin.
PT Bank KB Bukopin (BBKP) bakal mementaskan rights issue senilai Rp7,04 triliun. Jumlah saham yang akan dilepas sebanyak 35,21 miliar saham kelas B dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Nominal saham ditetapkan Rp100.
Perseroan telah mendapat pernyataan efektif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 8 November 2021.
Berdasarkan prospektus, pemegang saham utama akan melaksanakan seluruh hak untuk membeli saham baru dalam rights issue yaitu 23,59 miliar saham atau senilai Rp4,7 triliun.
Bila saham baru tidak seluruhnya diambil pemegang Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang telah melaksanakan hak,” tutur Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin dalam keterbukaan informasi, Rabu, 10 Nopember 2021.
Setelah alokasi pemesanan saham tambahan masih ada sisa saham, Kookmin akan bertindak sebagai pembeli siaga maksimal 3,5 miliar saham atau senilai Rp700 miliar.
HMETD akan dibagikan kepada para pemegang saham perseroan tercatat pada 18 November 2021. Di mana, setiap 200 juta saham lawas memperoleh 215.554.239 HMETD. Setiap satu HMETD dapat digunakan memborong satu saham kelas B.”Kalau masih ada sisa, saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel,” lanjutnya.
Dana hasil rights issue akan digunakan secara bertahap. Alokasi utama untuk investasi, dan ekspansi kredit. Sekitar 16 persen untuk investasi pengembangan bidang IT (untuk mengembangkan Next Generation Banking System, Digital Banking rampung 5 tahun), dan rebranding perseroan.
Lalu sisanya 84 persen untuk ekspansi kredit baru berkualitas, fokus pada segmen ritel, link bisnis UKM, komersil, dan Indonesia-Korea business link.