MarketNews.id-PTPP bermaksud akan menjual seluruh saham treasuri sebanyak 14.555.900 lembar melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham treasuri yang bakal dijual ini berasal dari hasil buyback beberapa waktu lalu saat pasar modal alami tekanan berat di bulan Maret 2025.
Periode penjualan berlangsung selama enam bulan. Dimulai pada 26 Januari hingga 26 Juli 2026.
Untuk menfasilitasi proses penjualan saham treasuri ini, perseroan menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai pedagang perantara efek.
PT PP (Persero) Tbk (PTPP) berencana menjual seluruh saham treasuri miliknya atau sebanyak 14.555.900 lembar, pengalihan saham hasil buybuck ini akan dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama kurun enam bulan.
Berdasarkan surat resmi PTPP kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 12 Desember 2026, emiten BUMN Karya ini akan menjual saham treasuri di Bursa, yang dimulai 14 hari terhitung sejak hari ini atau selama periode 26 Januari-26 Juli 2026.
Manajemen PTPP menyampaikan, sehubungan dengan rencana pengalihan saham treasuri tersebut, perseroan telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas sebagai Anggota Bursa (AB) yang akan menjadi perantara melakukan penjualan saham di BEI.
Seperti diketahui, pada 19 Februari 2024, PTPP sudah menyampaikan kepada publik terkait rencana mengalihkan saham treasuri sebanyak 14.555.900 lembar dengan cara dijual di BEI selama kurun 8 Maret 2024 hingga 8 September 2024.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal