Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BWPT Siap Jual Sukuk Rp290 Miliar, Dengan Bagi Hasil Ekuivalen 11 Persen

BWPT Siap Jual Sukuk Rp290 Miliar, Dengan Bagi Hasil Ekuivalen 11 Persen

MarketNews.id-Emiten Perkebunan kelapa sawit PT Eagle High Plantations (BWPT), saat ini sedang menawarkan Sukuk Senilai Rp290 miliar dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 9,75 persen hingga 11 persen.

Sebagian besar dana hasil penjualan Sukuk ini akan digunakan buat ferinancing dan modal kerja. Penawaran berlangsung sejak 24 Desember hingga 30 Desember 2025. Dengan tingkat bunga atau bagi hasil ekuivalen 9,75 persen hingga 11 persen.

Berdasarkan Prospektus Ringkas BWPT yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (24/12), emiten perkebunan kelapa sawit ini berencana menerbitkan dan menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025 sebesar Rp290 miliar.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk adalah PT KB Valbury Sekuritas dan PT BNI Sekuritas.

Sekadar mengingatkan, BWPT menargetkan total penghimpunan dana dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I mencapai Rp475 miliar. Sebelumnya, perseroan mendistribusikan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2025 senilai Rp62,17 miliar.

Pada rencana penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2025 sebesar 290 miliar, surat utang syariah ini dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment) sebesar Rp267,07 miliar, yang terbagi menjadi dua seri, yakni Seri A sebesar Rp165,7 miliar bertenor 370 hari Kalender dengan nisbah sebesar 15,975 persen atau memiliki indikasi bagi hasil ekuivalen 9,75 persen.

Sementara itu, Seri B senilai Rp101,37 miliar bertenor tiga tahun dengan Nisbah 18,023 persen atau memiliki indikasi bagi hasil yang ekuivalen dengan bunga mencapai 11 persen per tahun.

Perlu diketahui, sukuk BWPT ini memiliki peringkat dari PT pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) di level idA(-)sy atau Single A Minus Syariah.

Adapun sisa dari jumlah dana sukuk yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp22,92 miliar akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Bila jumlah dalam penjaminan kesanggupan terbaik tidak terjual sebagian atau seluruhnya, maka atas sisa yang tidak terjual tersebut tidak menjadi kewajiban BWPT untuk menerbitkan sukuk tersebut.

Masa penawaran umum sukuk akan berlangsung pada 24-30 Desember 2025, penjatahan 2 Januari 2026, pendistribusian sukuk secara elektronik (Tanggal Emisi) 6 Januari 2026, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) 7 Januari 2026.

Rencananya, sebesar Rp100 miliar dari dana penerbitan sukuk–setelah dikurangi biaya emisi–akan digunakan untuk kegiatan usaha BWPT menggantikan dana yang bersumber dari fasilitas pinjaman lembaga keuangan non-bank dan perbankan.

Sementara itu, sisanya akan dimanfaatkan untuk modal kerja, seperti pembelian tandan buah segar dan minyak kelapa sawit, biaya pemeliharaan tanaman hingga biaya overhead.

M Rizki A

Check Also

RI Kembali Catat Surplus Dagang Berlanjut Dalam 72 Bulan Beruntun.

MarketNews.id-Indonesia kembali catatkan kinerja positif dalam surplus perdagangan yang sudah berlangsung dalam 72 bulan Beruntun. …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *