MarketNews.id- Medco Energi Internasional (MEDC), akan memberikan saham kepada karyawan dan manajemen senilai USD 25 Juta.
Terlebih Dahulu, MEDC melakukan pembelian kembali atau buyback saham telah dikeluarkan senilai USD25 juta atau setara Rp 408 miliar.
Manajemen emiten migas milik Keluarga Panigoro ini menjelaskan bahwa berupaya untuk senantiasa meningkatkan nilai pemegang saham, antara lain dengan meningkatkan ROE ( return on equity) Perseroan.
“Selain pertumbuhan dan perluasan usaha, Pembelian Kembali Saham dapat dianggap sebagai salah satu cara untuk meningkatkan ROE Perseroan,” tulis manajemen MEDC dalam keterangan resmi dikutip Rabu 23 April 2025.
Dengan asumsi dana buyback digunakan semua, maka ROE akan meningkat tipis menjadi 17,62 persen dari 17,41 persen per 31 Desember 2024.
Senada, ROA terkerek ke 4,65 persen dari 4,67 persen per 31 Desember 2024. Tapi laba per saham dari operasi yang dilanjutkan turun menjadi USD0,01472 per lembar dari USD0,01486 per helai per 31 Desember 2024.
Selain itu, manajemen MEDC menilai buyback saham akan memberikan kelonggaran yang lebih besar bagi dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
Namun kali ini, MEDC harus mendapatkan restu pemodal pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 3 Juni 2025.
Setelah meraih restu pemodal, MEDC menunjuk BRI Danareksa Sekuritas melaksanakan buyback sampai dengan Juni 2026. Tapi MEDC memberi pandauan bahwa harga pembelian harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya.
MEDC memperkirakan, bila anggaran dana buyback dari kas itu digunakan semua maka ada tambahan 240 juta lembar atau 0,95 persen dari modal ditempatkan dan disetor. Ditambah dengan 138.753.088 saham treasuri atau 0,55 persen dari modal ditempatkan dan disetor, maka masih jauh dari ketentuan maksimal yakni 10 persen.
Kemudian, MEDC menghelat program Pemberian Saham Karyawan (ESAP) dan Program Pemberian Saham Manajemen yang berasal dari saham buyback tadi dalam kurun waktu 3 tahun.
Adapun karyawan yang akan menerima yakni karyawan perseroan dan anak usaha yang sepenuhnya dimilik MEDC.
Sedangkan manajemen yang berhak menerima antara lain anggota dewan komisaris kecuali komisaris Independen, anggota direksi, anggota direksi anak usaha, dan manajemen senior.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal