MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan pembenahan sistem perdagangan Papan Pemantauan Khusus (PPK) guna meningkatkan likuiditas.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy mengatakan tengah mengkaji menambah periode lelang perdagangan Papan Pemantauan Khusus (PPK) dari 5 kali menjadi 10 kali.
“ Kita sedang mengkaji menambah periode lelang PPK jadi 10 kali. Tapi penerapanya tunggu JATS yang baru,” kata dia kepada Hallo Bisnis dikutip Senin 13 Januari 2025.
Selain menambah periode lelang PPK, dia juga mengungkapan bahwa BEI juga akan membuka 3 lapis, antrian penawaran jual- beli saham PPK.
“ Sama dengan penambahan periode lelang, pembukaan 3 tic antrian penawaran jual beli saham PPK juga menunggu pembaharuan JATS,” jelas dia.
Sementara itu pelaku pasar sudah mulai terbiasa dengan pola perdagangan PPK sehingga tidak terpantau lagi suara keberatan.
Seperti diketahui bebarapa saham PPK mengalami tren kenaikan secara signifikan dalam 3 bulan bursa seperti MINA naik 228,57 persen, CNKO naik 600 persen, KARW naik 2.260 persen dalam 1 tahun bursa.
Abdul Segara