MarketNews.id Di saat banyak perusahaan berharap bisa jadi perusahaan publik, PT Onix Capital Tbk (OCAP) justru mengajukan diri untuk kembali jadi perusahaan tertutup alias go privat.
OCAP mengajukan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) lantaran emiten ini tidak lagi memiliki pendapatan usaha akibat bisnis utama perseroan dibekukan alias tidak dapat beroperasi layaknya perusahaan.
PT Onix Capital Tbk (OCAP) berencana mengubah statusnya menjadi go private dan mengajukan permohonan penghapusan pencatatan (delisting).
Untuk itu, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2024. RUPSLB digelar untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham independen.
“Dalam hal rencana go private disetujui RUPSLB, perseroan akan melakukan penawaran untuk membeli saham yang dimiliki pemegang saham publik melalui mekanisme pembelian kembali oleh perseroan,” jelas manajemen OCAP dalam keterbukaan informasi dikutip Senin 15 Januari 2024.
Manajemen OCAP menyatakan, perseroan akan melakukan pembelian kembali atas seluruh saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik sejumlah 32.784.000 saham atau 12 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Harga pembelian kembali saham, yaitu Rp 200 per saham, sehingga jumlah dana yang akan digunakan pada pembelian kembali adalah sebanyak-banyaknya Rp 6,55 miliar.
Manajemen OCAP mengungkapkan, alasan rencana go private dikarenakan perseroan sudah tidak memiliki kegiatan usaha dan sejauh ini perseroan belum memiliki rencana usaha baru.
Saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena saham perseroan disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023. Saham OCAP disuspensi di posisi Rp 159.
“Perseroan belum dapat memulihkan keadaan dan oleh karena itu perseroan memutuskan melaksanakan rencana go private,” sebut manajemen Onix Capital.
Perseroan tidak memiliki pendapatan yang disebabkan telah dicabutnya izin usaha anak perusahaan yaitu Onix Sekuritas (OS) (dalam likuidasi) yang merupakan sumber pemasukan terbesar bagi perseroan.
Selain itu, tidak ada kontribusi dividen yang diterima oleh anak perusahaan dan cucu perusahaan perseroan dari Onix Investama (OI) dan Menteng Madika Indonesia (MMI) (dalam likuidasi).