MarketNews.id Jalan panjang yang ditempuh oleh manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT), untuk mendapat restu obligor merestrukturisasi utang akan dicapai pada Januari 2024 mendatang.
Optimisme di atas diungkap manajemen saat lakukan paparan publik tentang progres negoisasi dengan para obligor. Dimana, dari Rp 26,4 triliun utang, sebanyak Rp25 triliun atau mewakili 95 persen sudah menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan manajemen WSKT.
PT Waskita Karya Tbk (WSKT), menargetkan dapat memperoleh persetujuan restrukturisasi dari kreditur perbankan dan pemegang obligasi pada Januari 2024. Restu atas master restructuring agreement (MRA) ini diyakini akan meningkatkan kemampuan perseroan dalam menyelesaikan seluruh kewajibannya.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Karya (WSKT) Wiwi Suprihatno menjelaskan, Waskita sudah mengantongi persetujuan 17 kreditur perbankan secara tertulis dari total 21 kreditur perbankan. Sementara empat kreditur sisanya masih dalam proses.
“Dari sisi timeline, di Januari seluruh kreditur perbankan diharapkan bisa memberikan persetujuan atas term sheet yang kami sampaikan dan segera memfinalisasi MRA baru yang menyetujui keseluruhan usulan,” kata Wiwi dalam paparan publik, Kamis 21 Desember 2023.
Berdasarkan data yang dipaparkan, emiten konstruksi pelat merah tersebut memiliki nilai outstanding utang bank sebesar Rp 26,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25 triliun atau mewakili 95 persen sudah menyetujui skema restrukturisasi. Adapun Rp 1,32 triliun atau 5 persen sisanya masih dalam proses.
Apabila seluruh kreditur perbankan sudah menyepakati MRA yang diusulkan, Wiwi meyakini, hal tersebut akan meningkatkan kemampuan WSKT untuk melunasi seluruh kewajibannya. Termasuk persetujuan para kreditur perbankan tersebut akan menstimulasi persetujuan dari para pemegang obligasi nonpenjaminan pemerintah.
Pasalnya, sampai kini perseroan belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari para pemegang obligasi nonpenjaminan pemerintah. Untuk itu, pada Januari 2024, Wiwi mengatakan, perseroan akan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk mendapatkan persetujuan.
“Karena dalam konteks restrukturisasi, kami mengusulkan adanya fleksibilitas perseroan untuk mengelola kas perseroan atas termin-termin collection yang kami dapatkan agar bisa menjaga going concern perseroan,” imbuh Wiwi.
“Karena dalam konteks restrukturisasi, kami mengusulkan adanya fleksibilitas perseroan untuk mengelola kas perseroan atas termin-termin collection yang kami dapatkan agar bisa menjaga going concern perseroan,” imbuh Wiwi.
Di samping itu, lanjut dia, perseroan juga mengusulkan beberapa skema, misalnya penyesuaian atas tenor, baik dari sisi fasilitas perbankan maupun obligasi. Selanjutnya, perseroan juga meminta restrukturisasi dari sisi bunga agar disesuaikan dengan proyeksi arus kas yang divalidasi pihak independen.
Lebih jauh, Wiwi menuturkan, perseroan juga mengusulkan perubahan atas pengaturan arus kas perusahaan melalui cash account management sebagai upaya untuk menjaga likuiditas di tengah kondisi restriktif demi keberlanjutan bisnis perusahaan.