Marketnews.id Refinancing dalam dunia bisnis merupakan salah satu langkah restrukturisasi usaha guna memberdayakan aset, termasuk mempertahankan kepercayaan yang ada saat ini. PT PP (Persero) (PTPP) berencana akan menerbitkan Obligasi berkelanjutan II Tahap II sebesar Rp 544,5 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2022 senilai Rp 365 miliar.
Untuk Bayar Kewajiban dan Modal, PTPP Berencana Terbitkan Surat Utang Senilai UntukRp909,5 Miliar
Guna dapat membayar utang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2019 Seri A dan memenuhi kebutuhan modal kerja, PT PP (Persero) Tbk (PTPP)merencanakan untuk menerbitkan obligasi sebesar Rp544,5 miliar dan sukuk senilai Rp365 miliar.
Berdasarkan Prospektus Ringkas PTPP yang dipublikasi di Jakarta, Senin 4 April 2022, perseroan akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2022 sebesar Rp544,5 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2022 senilai Rp365 miliar.
Sepeeri diketahui, melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan II, PTPP menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp3 triliun, sedangkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I sebesar Rp1 triliun. PTPP telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I-2021 sebesar Rp1,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I-2021 senilai Rp500 miliar.
Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2022, surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A senilai Rp140 miliar bertenor tiga tahun, dengan tingkat bunga sebesar 6,5 persen per tahun. Sedangkan, Seri B senilai Rp404,5 miliar bertenor lima tahun, dengan tingkat bunga 7,75 persen per tahun.
PTPP menunjuk empat penjamin pelaksana emisi obligasi dalam aksi korporasi ini, yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Adapun selaku wali amanat adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II-2022 juga terbagi menjadi dua seri, yaitu Seri A senilai Rp60 miliar bertenor tiga tahun, dengan besaran nisbah sebesar 65,7 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 6,5 persen per tahun. Dan, Seri B senilai Rp305 miliar, dengan nisbah sebesar 78,34 persen dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 7,75 persen per tahun.
Rencananya, seluruh dana hasil penerbitan obligasi ini —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan membayar pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2019 Seri A sebesar Rp541,8 miliar. Sedangkan, dana hasil penerbitan sukuk akan digunakan untuk modal kerja PTPP.
Menarikah investasi pada obligasi ini, mengingat belum ada rilis dari lembaga rating atas kedua obligasi yang akan diterbitkan oleh perseroan. Lazimnya, pemodal akan melihat review dari lembaga rating atas obligasi yang akan dijadikan tempat investasi.