Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) Masuk Radar Pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) Masuk Radar Pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Marketnews.id Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK). Harga saham perseroan terjadi penurunan diluar kewajaran dimana pada penutupan perdagangan Rabu, 2 Maret 2022 pada harga Rp78 per saham. Padahal pada 23 Pebruari 2022, harga saham perseroan masih diharga Rp 102 per saham. Untuk itu BEI sedang mempelajari pola transaksi saham ini serta meminta keterangan atau penjelasan kepada manajemen NTBK atas menurunnya harga saham perseroan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perkembangan pola transaksi saham PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) yang mengalami penurunan harga secara tidak wajar dalam sepekan terakhir.


“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham NTBK yang di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dipublikasi di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.


Namun demikian, menurut Lidia, pengumuman UMA tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.


Perlu diketahui, informasi terakhir mengenai NTBK adalah informasi pada 8 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait pencatatan saham dari penawaran umum.


“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NTBK tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ucap Lidia.


Seperti diketahui, pada penutupan perdagangan Rabu, 2 Maret 2022 harga NTBK berada di level Rp78 per saham atau mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan penutupan perdagangan Rabu, 23 Pebruari 2022 yang masih berada di level Rp102 per saham.


Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari NTBK atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.


Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).


Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham NTBK.

Check Also

Komitmen Pemerintah Lakukan Reformasi Pasar Modal, Berpotensi Indeks  Naik Ke Level 8.210

MarketNews.id-Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)’ melanjutkan penguatan pada perdagangan siang ini dan berhasil bergerak di …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *