Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Perbaiki Modal Kerja Negatif Jadi Positif, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Lakukan Private placement

Perbaiki Modal Kerja Negatif Jadi Positif, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Lakukan Private placement

Marketnews.id Kamis, 23 Desember 2021 besok, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana perseroan melakukan penawaran saham terbatas tanpa hak memesan terlebih dahulu atau private placement maksimal sebanyak 103,066 miliar lembar saham seri C dengan harga nominal Rp 50 per saham. Seluruh dana hasil penjualan saham ini akan digunakan untuk memperbaiki struktur keuangan perseroan yang memiliki modal kerja bersih negatif.

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement sebanyak-banyaknya 103.066.596.392 saham Seri C bernilai nominal Rp50 per saham.


Berdasarkan keterangan resmi manajemen BUMI yang dikutip Rabu, 22 Desember 2021, jumlah saham yang akan ditawarkan tersebut setara dengan 138,76 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan sebelum pelaksanaan PMT-HMETD.


“Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham atas PMT-HMETD dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS -LB) yang akan diadakan pada Kamis, 23 Desember 2021,” demikian disebutkan oleh manajemen BUMI.


Dalam keterbukaan informasi BUMI, rencana pelaksanaan PMT-HMETD tersebut bertujuan untuk memperbaiki posisi keuangan perseroan.

Sebagaimana diketahui, BUMI memiliki modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas yang melebihi 80 persen dari aset.


Pelaksanaan PMT-HMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan ini untuk memenuhi permintaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang diterbitkan oleh BUMI berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan OWK BUMI di 2017 dalam rangka Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) pada 16 Juni 2017 yang diubah dengan Akta Amandemen Perjanjian Perwaliamanatan OWK BUMI 2017 dalam rangka PUT V No. 12 pada 5 November 2019, serta PUT No. 93 pada 29 November 2021.


Perlu diketahui, saat ini terdapat 248 pemegang OWK yang terdiri dari, masyarakat dan Innovate Capital Pte Ltd. “Lebih lanjutnya, Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan bahwa perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan seluruh pemegang OWK,” sebut manajemen BUMI.

Akankah niat manajemen untuk lakukan penawaran terbatas ini disetujui oleh pemegang saham. Melihat potensi kinerja ke depan, dimana harga batubara terus stabil di atas USD100 per ton. Prospek emiten milik Bakrie Grup ini akan berjalan mulus tanpa hambatan.

Check Also

Emiten Milik Prajogo Pangestu Siap Buyback Saham, Siapkan Dana Rp4,5 Triliun

MarketNews.id- Perusahaan dalam kepengendalian Prajogo Pangestu, menyambut baik kebijakaan pembelian kembali atau buyback saham publik …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *