Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Hapus Kode Broker Pelaku Transaksi Saham Agar Pasar Lebih Rasional Putuskan Jual Atau Beli

BEI Hapus Kode Broker Pelaku Transaksi Saham Agar Pasar Lebih Rasional Putuskan Jual Atau Beli


Marketnews.id PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia selalu mengedepankan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien. Salah satu upaya Bursa untuk menciptakan hal tersebut adalah melalui inisiatif penyempurnaan dan pemutakhiran mekanisme perdagangan.


Efektif pada, Senin, 6 Desember 2021, BEI melakukan peluncuran dan penerapan fitur serta mekanisme baru pada sistem perdagangan di Bursa. Terdapat empat fitur baru sistem perdagangan Bursa yang akan diterapkan, yaitu: Penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing; 2. Penambahan fitur Market Order; 3. Perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi; dan 4. Penutupan informasi kode broker pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan, ujar Laksono Widodo, direktur BEI.


Penyesuaian mekanisme Pre-Opening dan Pre-Closing ini dilakukan dengan penambahan fitur informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) serta Indicative Equilibrium Volume (IEV). Investor dapat menggunakan indikator ini untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan dan penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan. Pada sesi Pre-Closing, terdapat fitur tambahan, yaitu Random Closing dengan waktu penutupan di hari perdagangan Bursa akan dilakukan secara acak. Tujuan dari adanya penambahan fitur IEP, IEV dan Random Closing adalah untuk mengoptimalisasi pembentukan harga pembukaan dan harga penutupan yang lebih wajar pada sesi Pre-Opening dan sesi Pre-Closing sesuai dengan kondisi pasar. Selain itu, bermanfaat juga buat meredam terjadinya manipulasi pergerakan harga saham yang tajam pada saat sesi pembukaan dan sesi penutupan.

Menyempurnakan transparansi pembentukan harga pembukaan dan penutupan kepada pelaku pasar; 4. Meningkatkan likuiditas transaksi pada sesi pembukaan dan penutupan; serta 5. Merupakan best practice di Bursa lain.

Selain itu, Bursa juga melakukan penambahan fitur Market Order guna memudahkan investor dalam menyampaikan pesanan pada harga pasar.

Market Order merupakan tipe pesanan agar investor cukup input volume tanpa input harga. Sistem Bursa akan mempertemukan Market Order dengan harga terbaik yang ada pada Pasar.

Tipe pesanan ini bermanfaat ketika pergerakan harga bergerak cepat, sehingga dapat meningkatkan kesempatan investor untuk memperoleh efek yang diminati. Market Order ini juga dapat meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya peningkatan likuiditas pasar.


Sedangkan perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi ditujukan untuk mengakomodasi masukan serta kebutuhan dari pelaku pasar, seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan dalam melakukan transaksi di akhir hari.


Selain meluncurkan fitur baru, sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) BEI juga akan melakukan penutupan kode broker saham pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan (realtime running trade), ujar Hasan Fauzi, direktur pengembangan BEI.

Investor tidak lagi dapat melihat informasi kode Anggota Bursa (AB) yang melakukan transaksi saham tertentu pada saat perdagangan berlangsung (real time) atau pada saat terjadinya matched order.

Penutupan kode broker ini merupakan best practice yang telah diterapkan Bursa lain di mancanegara, dan secara umum telah memberikan banyak manfaat., tambah Hasan Fauzi.

Tujuan penutupan kode broker dan tipe investor adalah untuk: Meningkatkan tata kelola pasar yaitu membangun market governance dengan mengurangi praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Mencegah praktik Herding Behaviour dan Front Running; Mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.


Setelah penutupan kode broker, tahapan pada enam bulan berikutnya akan dilanjutkan dengan penutupan informasi domisili/tipe investor (foreign/domestic).


Meskipun AB tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time selama sesi perdagangan berlangsung, Bursa tetap memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker setelah sesi perdagangan berakhir yang dapat diakses oleh semua AB. Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh AB untuk mengolah informasi kode broker yang selanjutnya dapat didistribusikan ke investor.


Informasi kode broker atas setiap transaksi dan ringkasan transaksi AB dapat diperoleh setelah sesi perdagangan berakhir dalam bentuk file Data Transaksi Bursa, data olahan perusahaan sekuritas, informasi di Website BEI.

Check Also

IHC RS Pertamina Luncurkan Layanan One Day Care Chemotherapy

MarketNews.id-Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), sebagai flagship hospital di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *