Home / Korporasi / BUMN / Pefindo Pertahankan Rating BBB- Buat PT PP Properti Tbk (PPRO) Prospek Negatif

Pefindo Pertahankan Rating BBB- Buat PT PP Properti Tbk (PPRO) Prospek Negatif

Marketnews.id Penilaian yang keluar dari perusahaan pemeringkat efek, selalu jadi salah satu acuan buat investor untuk melakukan investasi pada suatu obligasi.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah merilis peringkat PT PP Properti Tbk (PPRO) pada level BBB- (Triple B minus) untuk Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2021 senilai Rp 300 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2019 senilai Rp 800 miliar yang akan jatuh tempo Februari 2022.

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), memutuskan untuk mempertahankan peringkat PT PP Properti Tbk (PPRO) di level BBB- (Triple B Minus), dengan prospek peringkat di posisi ‘Negatif’. Peringkat bisa diturunkan jika aksi manajemen PPRO menyebabkan risiko refinancing menjadi lebih tinggi.


Berdasarkan riset dari analis Pefindo, Aryo Perbongso dan Kresna Piet Wiryawan yang dikutip Jumat, 19 Nopember 2021, Pefindo menetapkan peringkat PPRO di level BBB-, dengan rating outlook di posisi ‘Negatif’. Peringkat yang sama juga berlaku pada dua obligasi yang diterbitkan oleh PPRO.


Kedua obligasi tersebut adalah, Obligasi Berkelanjutan II Tahap II-2021 senilai Rp300 miliar dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2019 senilai Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada Februari 2022.

“PPRO berencana melunasi obligasi yang akan jatuh tempo dengan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi pada Januari 2022”.


Pefindo menyebutkan, obligor dengan peringkat BBB memiliki kemampuan yang memadai, dibandingkan dengan obligor Indonesia lainnya terkait pemenuhan komitmen keuangan jangka panjang. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi.


Sedangkan, tanda minus (-) yang menyertai peringkat PPRO menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan berada di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan.


“Peringkat dapat diturunkan, jika Pefindo memandang tindakan manajemen PPRO menyebabkan risiko refinancing menjadi lebih tinggi atas utang yang jatuh tempo dan/atau memberikan tekanan tambahan terhadap likuiditas,” kata Aryo dalam analisanya.


Bahkan, lanjut dia, peringkat PPRO juga dapat diturunkan, jika terdapat indikasi penurunan dukungan induk (PTPP) yang signifikan.

“Prospek peringkat dapat direvisi menjadi stabil, jika perusahaan dapat meningkatkan struktur permodalan dan proteksi arus kas secara signifikan”.


Per 30 September 2021, PPRO memiliki kas dan setara kas hanya senilai Rp372,7 miliar. PPRO juga memiliki fasilitas pinjaman pemegang saham yang belum dicairkan dari PTPP sebesar Rp2 triliun pada 31 Oktober 2021, untuk melunasi kewajiban yang akan jatuh tempo pada 2021 dan 2022.


Aryo menyebutkan, peringkat BBB- pada PPRO mencerminkan posisi PPRO yang strategis bagi induk usahanya, kualitas aset yang baik dan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi.

“Namun, peringkat dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah dan sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi,” katanya.

Mencermati ulasan kinerja PPRO, obligasi yang akan diterbitkan anak usaha perusahaan BUMN ini, akan jadi menarik bila melihat tingkat bunga yang akan ditawarkan pada Januari mendatang. Apalagi perseroan masih memiliki cadangan pinjaman dari pemegang saham sebesar Rp 2 triliun yang dapat digunakan bila diperlukan.

Check Also

Mulai 9 Desember, Hampir Semua Saham Bisa Diperdagangkan Di Pra Pembukaan

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melepas hampir semua saham dapat diperdagangkan di masa pra pembukaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *