Home / Corporate Action / Persetujuan Kemitraan Ekonomi RI Dan Empat Negara EFTA Berlaku Besok

Persetujuan Kemitraan Ekonomi RI Dan Empat Negara EFTA Berlaku Besok

Marketnews.id Implementasi perjanjian perdagangan antara Indonesia dan empat negara, memungkinkan Indonesia memperoleh manfaat dari perberlakuan tarif preferensi dengan menggunakan dokumen keterangan asal untuk menekan biaya produksi.

Manfaat ini dapat meningkatkan daya saing industri dan menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif hingga berdampak pada peningkatan devisa.


Sejalan dengan perjanjian di atas, Kementerian Perdagangan, menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 58 tahun 2021 tentang ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang (DAB) untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia- EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara anggota EFTA.


Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2021 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Deklarasi Asal Barang (DAB) untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia–EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) atau Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara EFTA. 

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Permendag itu bakal mulai berlaku bersamaan dengan implementasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan empat negara EFTA pada 1 November 2021. 

“Permendag ini diterbitkan sebagai upaya Kemendag untuk memaksimalisasi pemanfaatan fasilitasi ekspor dalam babak baru hubungan Indonesia dengan negara-negara European Free Trade Association (EFTA) yang meliputi Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss,” kata Lutfi melalui keterangan resmi, Minggu, 31 Oktober 2021. 


Dengan Permendag itu, kata Lutfi, kelancaran arus barang dan efektivitas pelaksanaan penerbitan DAB untuk barang asal Indonesia ke negara-negara EFTA dalam kerangka CEPA diharapkan akan semakin meningkat. 

“Pemanfaatan fasilitasi ekspor melalui penggunaan DAB diharapkan dapat mendukung peningkatan akses pasar ke negara-negara EFTA,” kata Lutfi. 

Menurut dia, negara-negara EFTA merupakan tujuan ekspor nonmigas yang sangat potensial bagi Indonesia. Harapannya, setelah IE–CEPA diimplementasikan pada 1 November mendatang, Indonesia akan segera merasakan dampak pembukaan akses pasar ke negara EFTA.


“Persetujuan ini akan memberikan manfaat seperti peningkatan akses pasar barang dan jasa termasuk tenaga kerja, fasilitasi arus barang dan kepabeanan, akses promosi penanaman modal, pengembangan sumber daya manusia Indonesia, dan program-program kerja sama ekonomi bagi Indonesia,” tuturnya. 

Pada periode Januari–Agustus 2021, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan nonmigas dengan negara-negara EFTA sebesar US$609,8 juta. Surplus niaga itu berasal dari ekspor Indonesia ke EFTA yang mencapai US$1,11 miliar dan impor yang berada di angka US$504,5 juta. 

Perdagangan Indonesia ke negara EFTA didominasi Swiss dengan ekspor sebesar 96 persen dari total ekspor Indonesia ke EFTA atau senilai US$1,07 miliar, dan impor sebesar 71 persen dari total impor Indonesia dari EFTA atau senilai US$358,9 juta.

Komoditas ekspor nonmigas terbesar Indonesia ke negara EFTA pada 2020 meliputi emas, perhiasan, limbah logam, serat optik, dan buldoser. Sementara, impor terbesar Indonesia dari EFTA meliputi bom dan granat, tinta untuk keperluan pencetakan, dan jam tangan.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhan mengatakan implementasi perjanjian perdagangan tersebut memungkinkan Indonesia memperoleh manfaat dari pemberlakuan tarif preferensi dengan menggunakan Dokumen Keterangan Asal untuk menekan biaya produksi. Manfaat ini dapat meningkatkan daya saing industri dan menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif sehingga berdampak pada peningkatan devisa negara.

“Pemerintah mengambil kebijakan-kebijakan strategis dan out of the box untuk menghadapi tantangan global yang penuh dengan ketidakpastian ini serta mendorong pemulihan ekonomi pasca-Covid-19,” kata Wisnu. 

Check Also

Mulai 9 Desember, Hampir Semua Saham Bisa Diperdagangkan Di Pra Pembukaan

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melepas hampir semua saham dapat diperdagangkan di masa pra pembukaan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *