Home / Korporasi / BUMN / BPKM Undang Investor Bangun Proyek Pengembangan Bandara Kualanamu Dampingi PT Angkasa Pura Aviasi

BPKM Undang Investor Bangun Proyek Pengembangan Bandara Kualanamu Dampingi PT Angkasa Pura Aviasi

Marketnews.id Pendemi Covid-19 memang belum berakhir. Tapi, hidup harus terus berlanjut termasuk melakukan usaha agar kehidupan terus bergerak dan ekonomi tumbuh. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menawarkan kesempatan investasi untuk proyek pengembangan bandara Kualanamu bersama PT Angkasa Pura Aviasi anak usaha dari PT Angkasa Pura II.

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal ( BKPM ) menawarkan kesempatan investasi untuk proyek pengembangan Bandara Internasional Kualanamu.


Ada tiga proyek infrastruktur yang ditawarkan dari bandar udara yang berlokasi di Deli Serdang, Sumatra Utara ini, yaitu  Airport City  yang terdiri dari hotel,  convention hall , lapangan golf &  driving range ,  theme park, retail , dan rumah sakit (luas lahan 135 Ha). Kemudian  E-Commerce Center Warehouse  (luas lahan 2 Ha) dan  Integrated Commercial Area- Factory Outlet  and MICE (luas lahan 20 Ha).


Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal, Nurul Ichwan menegaskan, Pemerintah memberikan dukungan penuh atas pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh PT Angkasa Pura Aviasi ini.

Bandara adalah salah satu infrastruktur vital dalam sektor transportasi yang berdampak pada sistem konektivitas dan logistik.
Pertumbuhan penumpang, pesawat, dan kargo perlu diimbangi dengan sistem dan infrastruktur bandara yang terintegrasi dengan teknologi dan sarana-prasarana pendukung yang memadai serta konsep  airport city .


“Kami sangat mengapresiasi semangat PT Angkasa Pura Aviasi dalam melakukan sosialisasi peluang investasi yang dimilikinya di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Pelayanan infrastruktur bandara yang dapat meningkatkan iklim investasi sangat dibutuhkan, terutama pada kondisi bisnis bandara yang sedang turun,” ujar Nurul dalam keterangannya, Kamis, 16 September, 2021.


Direktur PT Angkasa Pura Aviasi, Haris menyampaikan, pihaknya saat ini dalam tahap mencari mitra strategis untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu. Mitra strategis nantinya akan menjadi pemegang saham maksimal 49 persen di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara sebesar 51 persen saham akan dikuasai Angkasa Pura II.


Haris meyakinkan bahwa model pengembangan bandara ini akan menguntungkan dan mengakselerasi peningkatan bisnis kebandarudaraan Indonesia. Keuntungan dari  strategic partnership  ini adalah masuknya  Foreign Direct Investment  (FDI) ke Indonesia yang terdiri dari  Capex Commitment  dan  Upfront Payment. 


“Seluruh industri penerbangan tentunya sangat terdampak di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini, namun tidak menyurutkan kami selaku anak usaha plat merah yang diberi mandat dalam mencari mitra strategis dalam mengembangkan lahan Bandara Internasional Kualanamu menjadi lahan komersial terpadu,” ujar Haris.


Ke depannya, kapasitas terminal penumpang Bandara Internasional Kualanamu akan ditingkatkan hingga mencapai 40 juta penumpang per tahun. Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 sekarang, bandara ini melayani penumpang sekitar 2 ribu sampai dengan 3 ribu penumpang per harinya. Sedangkan di masa normal dapat melayani penumpang berkisar 9-11 juta penumpang per tahun.


Menurut Haris, pertumbuhan angkutan kargo juga cukup besar. Hal ini didukung dengan data angkutan kargo di Bandara Internasional Kualanamu dalam 3 (tiga) tahun terakhir yang mencapai rata-rata 50.000 ton dalam setahun.


Bandara Kualanamu saat ini memiliki kapasitas terminal penumpang 9 juta orang per tahun dan menyandang status Bintang 4 dari Skytrax. Akses menuju Bandara Kualanamu didukung dengan berbagai alternatif, mulai dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi hingga akses dengan Kereta Bandara Railink dengan waktu tempuh dari bandara ke pusat kota Medan sekitar 30 menit.

Check Also

BEI Pertanyakan Alasan DEWA Tetapkan Harga Private Placement Rp65 Per Saham

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), menelisik penetapan harga pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *