Marketnews.id Sepanjang Agustus 2021 lalu, sektor usaha korporasi menahan diri untuk tidak melakukan pembiayaan lewat perbankan. Indikasi ini multitafsir, karena pada bulan tersebut puncak pendemi Covid-19 sedang berlangsung dan PPKM sedang ketat ketatnya. Meskipun begitu, sektor usaha real estate, jasa perusahaan dan informasi serta komunikasi justru meningkat dan banyak lakukan ekspansi usaha. Kredit mengalir dari bank umum dan Bank Pembangunan Daerah.
Permintaan pembiayaan untuk korporasi masih belum bergairah. Hal ini terlihat dari hasil survei permintaan dan penawaran pembiayaan perbankan untuk kredit baru pada Agustus 2021 yang masih melambat. Hal itu tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sebesar 0,9 persen atau lebih rendah dari periode Juli 2021 sebesar 1,8 persen.
Sejumlah sektor seperti sektor Pertambangan, Industri Pengolahan, dan Jasa Kesehatan terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang tidak setinggi bulan sebelumnya terutama dipengaruhi oleh menurunnya kegiatan operasional. Di sisi lain, terdapat sejumlah sektor yang terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang meningkat, yaitu sektor real estat, jasa perusahaan dan informasi serta komunikasi.
“Ini terutama untuk mendukung aktivitas operasional dan membayar kewajiban yang jatuh tempo dan aktivitas investasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat, 17 September 2021.
Berdasarkan kelompok bank, pertumbuhan penyaluran kredit baru pada Agustus 2021 diperkirakan terjadi pada bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sementara penyaluran kredit pada Bank Umum Syariah (BUS) melambat.
Untuk keseluruhan triwulan III 2021, penyaluran kredit baru diperkirakan tumbuh, meski tidak setinggi pertumbuhan triwulan sebelumnya.
“Hasil survei juga mengindikasikan penambahan permintaan pembiayaan oleh rumah tangga pada Agustus 2021 terpantau meningkat. Bank umum masih menjadi preferensi sumber utama penambahan pembiayaan rumah tangga, dengan jenis pembiayaan yang diajukan mayoritas berupa kredit multi guna dan kredit kendaraan bermotor,” pungkas dia.