Marketnews.id Hampir seluruh maskapai penerbangan dunia terpapar pendemi Covid-19. Pembatasan pergerakan manusia hingga upaya menutup kawasan tertentu atau lockdown membuat industri penerbangan terpuruk dan tidak sedikit juga yang tutup usahanya.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebagai maskapai penerbangan pembawa bendera Indonesia, salah satu perusahaan penerbangan yang terpapar akibat pendemi ini. Perusahaan yang mengoperasikan lebih dari 250 pesawat terbang ini, terpaksa harus mengembalikan pesawat yang sudah terlanjur disewa. Dan belakangan perusahaan sudah tidak mampu lagi untuk membayar kewajiban utang yang berbentuk Sukuk sebesar USD 500 juta.
Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), memutuskan untuk menunda pembayaran jumlah pembagian berkala (kupon) sukuk yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 atas Global Sukuk Limited Trust Certificate Jatuh Tempo 2023 yang sebesar USD500 juta.
Berdasarkan surat GIAA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (18/6), Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa perseroan akan terus menunda pembayaran jumlah bagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni 2021 berdasarkan Global Sukuk Limited Trust Certificate senilai USD500 juta.
“Garuda sangat mengapresiasi dukungan berkelanjutan dari para pemegang sukuk selama masa yang penuh tantangan ini. Kami juga mengumumkan bahwa Garuda telah menunjuk konsultan keuangan, Guggenheim Securities ke dalam daftar konsultan untuk membantu kami mengatasi tantangan yang sedang berlangsung akibat pandemi Covid-19,” papar Irfan.
Manajemen GIAA menjelaskan, penundaan pembayaran kupon sukuk tersebut memperhatikan kondisi GIAA yang terdampak signifikan imbas pandemi Covid-19. “Penundaan ini merupakan langkah yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh oleh perseroan, di tengah fokus perbaikan kinerja usaha yang terus dioptimalkan guna menjadikan perseroan sebagai entitas bisnis yang sehat, berdaya saing dan adaptif dalam menjawab tantangan bisnis ke depan”.
Dia mengungkapkan, GIAA tetap bekerja keras dalam upaya memastikan dukungan yang memadai atas kegiatan operasional penerbangan yang saat ini berjalan dan melakukan pengelolaan keuangan dengan penuh kehati-hatian, mengingat perseroan sedang memastikan kelancaran perjalanan udara di tengah kondisi yang masih menantang.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Irfan mengaku bahwa GIAA memutuskan untuk melakukan penundaan kupon sukuk yang sudah jatuh tempo pada 3 Juni 2021. Dia berharap, Garuda bisa terus menyediakan layanan penerbangan yang aman, andal dan berkualitas.
Penunjukan Guggenheim Securities sebagai konsultan keuangan GIAA diharapkan bisa mendukung perseroan yang sedang mengevaluasi sejumlah alternatif strategis dan mampu bekerja sama dengan konsultan-konsultan GIAA yang sudah ada, yakni PT Mandiri Sekuritas, Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners, pungkas Irfan Setiaputra.