Home / Korporasi / BUMN / BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PT Garuda Indonesia Tbk

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham PT Garuda Indonesia Tbk

Marketnews.id Masalah keuangan yang melilit PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), sudah menjalar pada keberadaan saham GIAA yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Atas dasar surat tertanggal 17 Juni 2021 dari GIAA soal penundaan pembayaran surat utang perseroan. Atas dasar surat tersebut, BEI menilai, kelangsungan usaha GIAA sedang bermasalah dan menghentikan sementara perdagangan saham tersebut per 18 Juni 2021.

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), karena kelangsungan usaha emiten yang tercatat di Papan Utama Bursa ini terindikasi bermasalah.


Pengumuman yang ditandatanganiKepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Vera Florida, Jumat (18/6), menyebutkan, keputusan untuk melakukan suspensi itu didasari oleh Surat Garuda Indonesia Nomor GARUDA/JKTDF/20625/2021 tertanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan Pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (Kupon Sukuk) atas USD500 juta Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited.


Selain itu, keputusan untuk menghentikan sementara perdagangan saham GIAA juga didasari oleh Surat Garuda Indonesia Nomor GARUDA/JKTDF/20593/2021 tertanggal 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.


Menurut Vera, GIAA telah menunda pembayaran kupon sukuk yang telah jauh tempo pada 3 Juni 2021 dan sudah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak  grace period  selama 14 hari, sehingga jatuh tempo menjadi pada 17 Juni 2021.


“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan (GIAA). Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek GIAA di seluruh pasar terhitung sejak perdagangan 18 Juni 2021 hingga pengumuman lebih lanjut,” demikian disebutkan Vera dalam Pengumuman BEI.


Lebih jauh lanjut Vera, BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen Garuda Indonesia. Langkah yang dilakukan oleh BEI merupakan bagian dari salah satu fungsi BEI sebagai penyelenggara perdagangan saham di bursa.

Check Also

Produk Smooth Fluid Kilang Pertamina Dukung Capaian TKDN

MarketNews.id- Pemerintah terus mendorong pemanfaatan produk-produk yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di semua …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *