Marketnews.id Kepemilikan saham PT PP (Persero) Tbk di PT Jasamarga Kualanamu Tol dijual kepada Investor asing asal Hong Kong yaitu Kings Ring Limited. Perusahaan asal Hong Kong ini merupakan bagian dari grup Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun.
Manajemen PT PP (Persero) Tbk (PTPP), telah menandatangani akta jual beli saham atau sales purchase agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol ( JMKT ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).
PTPP sepakat untuk melepas kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 persen di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.
Novel Arsyad, Direktur Utama PTPP mengatakan, nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 miliar. Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 (dua puluh) tahun di Kawasan Asia Timur.
“Aksi korporasi ini merupakan salah satu momentum penting bagi PTPP dimana kami sangat menyambut baik terjalinnya kesepakatan ini. Dengan dilakukannnya penandatangan SPA ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap PTPP,” kata Novel dalam keterangannya, Jumat (23/4).
Menurut Novel, JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan dimana perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik. Laju harian rata-rata di jalan tol ini telah melampaui target yang tertera sebelumnya pada rencana bisnis.
” MKTT merupakan jalur alternatif kendaraan yang akan menuju ke arah Timur dari Kota medan menuju Kota Tebing Tinggi dimana ruas ini juga akan terkoneksi dengan ruas jalan tol Belawan-MedanTanjung Morawa (Belmera),” imbuhnya.
Lebih jauh Novel menjelaskan, rencananya dana segar hasil penjualan jalan tol tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya. “Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk Kings Ring Limited maupun JMKT ,” lanjut Novel.
Sebagai informasi, JMKT merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ( MKTT ) yang dibentuk sejak tahun 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer. Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak tahun 2016.
Jalan Tol MKTT telah menghubungkan Kota Medan dan sekitarnya ke Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi. Kehadiran jalan tol tersebut telah memberikan manfaat ekonomi yang tinggi kepada Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Adapun salah satu manfaat yang dirasakan dengan kehadiran tol ini dimana perjalanan dari Kota Medan ke Kota Tebing Tinggi dapat ditempuh 1 (satu) jam lebih cepat sehingga jalan tol ini dapat meningkatkan konektivitas dan menghemat biaya logistik untuk barang dan jasa.