Marketnews.id PT Bukit Asam Tbk sepanjang tahun lalu masih mampu mencatat kinerja positif meski di tengah pendemi. Perseroan mampu mencatatkan pendapatan sebesar Rp 17,3 triliun dengan raihan laba bersih Rp 24,1 triliun. Meskipun kinerja perseroan mencatat hasil positif, tapi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tetap merubah jajaran direksi, termasuk mengganti direktur utama Arvian Arifin dengan Suryo Eko Hadianto.
Bukit Asam Tbk (PTBA) memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp835 miliar, setara 35 persen persen dari total laba bersih perusahaan tahun 2020 yang sebesar Rp2,4 triliun.
Keputusan ini didasarkan pada hasil RUPS yang diadakan perseroan di Hotel Pullman, Jakarta, Senin (5/4). Dalam RUPS tersebut, juga disepakati struktur pengurus baru PTBA. Arviyan Arifin digantikan Suryo Eko Hadianto sebagai Direktur Utama.
Selain itu, juga ditunjuk Farida Thamrin sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Dwi Fatan Lilyana sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, dan Suhedi sebagai Direktur Operasi dan Produksi.
Terkait dengan kinerja perseroan di tahun 2020 PTBA tetap mencatatkan kinerja positif meski di tengah pandemi. Perseroan mampu mencatatkan pendapatan sebesar Rp17,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp 2,4 triliun.
“Aset perusahaan tercatat masih kuat berada di angka Rp24,1 triliun dengan komposisi kas setara kas dan deposito berjangka di atas 3 bulan sebesar Rp5,5 triliun atau 23 persen dari total aset,” kata Apollonius Andwie, Corporate Secretary PTBA dalam keterangannya, Senin (5/4).
Selain itu, pada 2020 PTBA melakukan penjualan saham treasuri dari pembelian kembali saham sebanyak 6.302.000 lembar saham atau 0,02 persen dari total modal disetor dengan harga rata-rata Rp1.987 per lembar saham.
Sementara untuk target kerja tahun 2021, perseroan menargetkan kenaikan volume produksi batubara dari 24,8 juta ton pada 2020 menjadi 29,5 juta ton pada 2020. “Kami juga menargetkan kenaikan penjualan batubara dari 26,1 juta ton pada 2020 menjadi 30,7 juta ton pada 2021,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, melalui RUPST ini telah disetujui laporan tahunan direksi mengenai keadaan dan jalannya perseroan selama tahun buku 2020. Kemudian disahkannya laporan tahunan termasuk laporan keuangan program kemitraan dan bina lingkungan tahun buku 2020, ditetapkannya tantiem direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2020 dan gaji termasuk fasilitas dan tunjangan lainnya untuk tahun buku 2021.