Home / Korporasi / BUMN / PT Bukit Asam Tbk Likuidasi Cucu Usaha Karena Tidak Produktif

PT Bukit Asam Tbk Likuidasi Cucu Usaha Karena Tidak Produktif

Marketnews.id PT Internasional Prima Cemerlang (IPCem) adalah salah satu dari cucu usaha PT Bukit Asam Tbk (BA). Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batubara ini, akhir Januari lalu dilikuidasi oleh induk usahanya lantaran sejak terbentuk belum berkontribusi terhadap keuangan PT BA.

PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) hari ini, Jumat (5/2), melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penutupan dan likuidasi PT Internasional Prima Cemerlang (IPCem) yang merupakan entitas anak PT Internasional Prima Coal (IPC), sedangkan kepemilikan PTBA di IPC sebesar 51 persen.


Berdasarkan surat PTBA yang disampaikan kepada OJK tertanggal 5 Februari 2021, penutupan dan likuidasi IPCem dilakukan pada 27 Januari 2021. Sebelum pelaksanaan likuidasi, kepemilikan IPC di IPCem yang bergerak di bidang perdagangan batubara adalah sebesar 99,99 persen.


“Penutupan (IPCem) dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi atau perampingan grup PTBA dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile,” demikian disampaikan dalam laporan manejemen PTBA yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Apollonius Andwie C.


Apollonius menyebutkan, penutupan IPCem tidak memiliki dampak terhadap perseroan, mengingat belum adanya kontribusi terhadap keuangan PTBA secara konsolidasian. Berdasarkan keterangan PTBA, IPCem mulai beroperasi secara komersial pada 2018, namun pada 2020 tidak melakukan aktivitas usaha.


Investasi PTBA melalui IPC yang dimiliki sahamnya sebesar 51 persen melalui penyetoran modal pada IPCem adalah sebesar USD175 ribu. Maka dengan memperhatikan ekuitas PTBA per 30 September 2020 (unaudited) yang tercatat sebesar Rp16,58 triliun, penutupan IPCem tidak termasuk transaksi material.


Total aset IPCem per 30 September 2020 (unaudited) tercatat sebesar Rp2,62 milyar. Dengan demikian, setelah penutupan IPCem, perseroan akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas pada nilai tercatatnya.


Adapun jumlah yang sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain juga direklasifikasi ke laba rugi atau dialihkan secara langsung ke saldo laba dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajar.

Check Also

Bank Emas Indonesia Segera Diresmikan Oleh Presiden Prabowo Subianto

MarketNews.id- Presiden RI Prabowo Subianto akan meresmikan bank emas pada 26 Febuari 2025. Langkah ini …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *