Marketnews.id BPJS Kesehatan Akhirnya Raih Kinerja Positif Di 2021 setelah empat tahun beroperasi dan merugi. Kinerja positif yang diraih oleh BPJS Kesehatan salah satu penyebabnya adalah kenaikan iuran peserta serta meningkatkan jumlah peserta yang bermitra.
Untuk pertama kalinya Badan Penyelanggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Kesehatan, mencatat kinerja keuangan yang positif sejak diluncurkan program tersebut pada 2016.
Di akhir periode kepengurusan direksi kali ini, BPJS Kesehatan mencatatkan surplus keuangan sebesar Rp18,74 triliun (unaudited) di akhir tahun 2020. Hal ini menjadi modal penting bagi direksi berikutnya untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan bahwa surplus keuangan tersebut diakuinya karena ditopang oleh kenaikan iuran peserta. Namun di saat yang sama jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan juga meningkat. Jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan juga terjadi kenaikan. Dengan terjadinya surplus itu, ditegaskan bahwa beban klaim dari rumah sakit juga dapat terbayarkan seluruhnya.
“Jadi tidak terdapat gagal bayar klaim dari rumah sakit sejak Juli 2020. Semua tagihan dibayar namun kalau ada yang tidak sesuai dengan ketentuan tidak bisa dibayarkan,” kata Fachmi Idris dalam public expose virtual, Senin (8/2).
Fachmi menambahkan, dampak surplus juga berpengaruh pada aset bersih BPJS Kesehatan mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat dalam Peraturan Pemerintah (PP) yaitu minimal mencukupi 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.
Lebih jauh Fachmi menambahkan, penerimaan iuran hingga akhir 2020 tercatat sebesar Rp133,94 triliun. Jumlah ini jauh meningkat dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp67,26 triliun.
Peningkatan ini salah satunya ditopang oleh semakin meningkatnya jumlah kanal pembayaran yang bisa diakses masyarakat peserta BPJS Kesehatan. Selain itu tingkat kepatuhan peserta juga menjadi faktor utama lainnya.
“Kanal pembayaran kita perbanyak dari sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 422.700 kanal menjadi 694.731 kanal di tahun 2020,” sambungnya.
Secara total jumlah penerimaan iuran selama 2016 hingga 2020 mencapai Rp463,63 triliun. Jumlah ini di luar dari dana suntikan dari pemerintah. Sementara total pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit atau klinik pada periode itu Rp451,27 triliun.
“Tentu kondisi ini membuat keuangan dana program JKN/KIS berangsur sehat itu akan memastikan ke depan tepat waktu dan yang penting adalah dengan adanya surplus bisa menjadi modal yang cukup bagi direksi baru nanti untuk melanjutkan mengelola program,” pungkasnya.