Home / Corporate Action / Total Hasil Lelang Negara Di 2020 Tembus Rp26,1 Triliun

Total Hasil Lelang Negara Di 2020 Tembus Rp26,1 Triliun

Marketnews.id Pendemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak tahun lalu, sudah memintai banyak korban. Baik korban manusia maupun korban usaha yang belum terhitung berapa jumlah kerugian yang diderita oleh dunia bisnis.

Pemerintah juga sudah all-out melakukan yang terbaik buat mengembalikan Keadaan agar masyarakat dapat beraktifitas secara normal dan kehidupan juga berjalan wajar kembali.

Masih memburuk nya perekonomian nasional diikuti dengan memburuk nya kinerja dunia usaha dapat terlihat dari marak nya proses lelang. Di tengah pendemi ini, jumlah lelang yang tereksekusi justru meningkat dari target yang dipatok.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan terkejut dengan hasil realisasi lelang tahun 2020, yang capaiannya di luar target awal.

Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto mengatakan, pada awal Juni tahun lalu, total transaksi lelang baru Rp3 triliun. Pandemi Covid-19 yang membuat tidak bisa berkumpul mematikan aktivitas transaksi.

“Makanya saya surprise pada akhir tahun bisa capai Rp26,1 triliun. Ini angka yang luar biasa. Karena pada saat Covid-19 kami menargetkan Rp25 triliun,” katanya melalui konferensi pers virtual, Jumat (8/1/2021).


Joko menjelaskan, inovasi dengan mengubah sistem pelelangan menjadi faktor utama melejitnya lelang. Dari yang sebelumnya hanya bisa melalui tatap muka, mulai paruh kedua 2020 jadi sistem daring.

Terbukti dalam enam bulan yang tersisa transaksi meningkat signifikan. Meski sedikit lebih rendah dari 2019 yang sebesar Rp27 triliun, capaian 2020 cukup besar di tengah Covid-19.

Berdasarkan rinciannya, total lelang terdiri atas eksekusi Rp8,04 triliun, noneksekusi wajib Rp0,54 triliun, nonesksekusi sukarela Rp0,07 triliun, pegadaian Rp4,07 triliun, dan noneksekusi sukarela pejabat lelang II Rp13,48 triliun.


“Kontribusi pejabat lelang kelas II kalau kita lihat tren dari 2016 ke sekarang luar bisa. Dari Rp7,63 triliun meningkat jadi Rp13,48 triliun,” jelasnya.

Berdasarkan pada data tersebut, tahun 2021 DJKN berkomitmen untuk meningkatkan peran privat dalam pelaksanaan lelang. Hal ini akan dilakukan melalui penguatan lelang noneksekusi sukarela yang dilaksanakan oleh pejabat lelang kelas serta balai lelang.

Pejabat lelang kelas II merupakan mereka yang berasal dari kalangan swasta dan berwenang untuk melaksanakan lelang noneksekusi sukarela, yaitu lelang atas barang milik swasta, orang, badan hukum/badan usaha yang dilelang secara sukarela.

Sementara, balai lelang adalah badan hukum Indonesia berbentuk perseroan terbatas (PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang, pungkasnya.

Check Also

IHC RS Pertamina Luncurkan Layanan One Day Care Chemotherapy

MarketNews.id-Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), sebagai flagship hospital di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *