Home / Otoritas / Bank Indonesia / IMF Naikkan Target Dana Cadangan Darurat Terkait Risiko Keuangan

IMF Naikkan Target Dana Cadangan Darurat Terkait Risiko Keuangan

Marketnews.id International Monetary Fund (IMF) dalam situs resminya Jumat (8/1/2021) menginformasikan sebanyak 24 direktur telah sepakat untuk menaikkan target hak penarikan khusus. Kebijakan ini diambil untuk pencadangan dana darurat sejalan dengan peningkatan tajam dalam risiko keuangan sejak 2018.

Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF), sepakat untuk menaikkan target jangka menengah untuk pencadangan dana darurat sejalan dengan adanya peningkatan tajam dalam risiko keuangan sejak 2018.

Sebanyak 24 Direktur IMF telah setuju untuk menaikkkan target Hak Penarikan Khusus (special drawing rights/SDR) 25 miliar, atau setara dengan US$36 miliar, dari SDR 20 miliar, atau US$29 miliar, setelah peninjauan rutin dua kali setahun yang dilakukan pada akhir Oktober.


SDR berfungsi sebagai unit akun IMF dan beberapa organisasi internasional lainnya. SDR bukanlah mata uang. Namun, SDR dapat ditukar dengan mata uang. Sebaliknya, ini adalah klaim potensial atas mata uang anggota IMF yang dapat digunakan secara bebas.

Tinjauan tersebut, yang tertunda beberapa bulan untuk memungkinkan penilaian dampak pandemi Covid-19, menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam eksposur kredit IMF dan risiko lainnya yang terkait sejak tinjauan terakhir pada tahun 2018. Peningkatan ini jelas diperparah oleh pandemi.

“Kredit berjalan hampir dua kali lipat, termasuk lonjakan dalam pembiayaan darurat tanpa persyaratan, dan komitmen di bawah pengaturan kehati-hatian lebih tinggi dari pada tinjauan terakhir,” tulis IMF dalam laporannya.


Dikatakan bahwa kredit menjadi lebih terkonsentrasi dan pembelian kembali yang dijadwalkan lebih besar dan semakin lebih banyak. Target saldo kehati-hatian saat ini sebesar SDR 20 miliar juga kemungkinan besar akan turun di bawah kisaran indikatif tahun fiskal ini dan tahun depan.

Mengingat perkembangan ini, direksi setuju untuk menjaga batas minimum saldo pencegahan – yang mencakup cadangan umum dan khusus dan rekening kontinjensi khusus – sebesar SDR15 miliar dan menaikkan target jangka menengah menjadi SDR25 miliar, sambil terus memantau situasi dengan cermat.

IMF mencatat, beberapa direktur mendorong target yang lebih tinggi, tetapi tidak mengidentifikasi lebih lanjut soal hal ini. IMF hanya menegaskan bahwa para direktur telah setuju untuk menilai kembali situasi sebelum tinjauan reguler berikutnya pada 2022.

Untuk membantu menginformasikan penilaian kecukupan dan komposisi saldo dana cadangan kehati-hatian, beberapa direktur IMF mencatat manfaat dari pendekatan yang lebih holistik dengan mempertimbangkan kebijakan terkait lainnya.

Check Also

Daaz Bara Lestari Siap Lepas 300 Juta Lembar Saham Di Harga Rp835-900 Per Saham

MarketNews.id-Daaz Bara Lestari milik Erwin Sutanto, tengah mengincar dana publik hingga Rp270 miliar untuk belanjakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *