Bisnis penyewaan toko salah satu bisnis yang paling terpapar karena pendemi Covid-19. Seperti diketahui, sejak pendemi menyebar, Pemerintah melakukan pembatasan pergerakan orang yang berdampak pada di tutup nya pusat perbelanjaan dan hiburan di mall atau pusat perdagangan lainnya.
Manajemen PT Metro Realty Ybk (MTSM), mengumumkan perseroan berhasil membukukan pendapatan Rp 17,40 miliar hingga triwulan ketiga 2020. Artinya telah terjadi penurunan 19,96% dibanding pendapatan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 21,74 miliar.
“Penurunan pendapatan usaha ini terjadi dikarenakan adanya pengurangan pendapatan sewa,” ujar Corporate Secretary MTSM, Veronica, melalui keterangan tertulis kepada BEI.
Seiring dengan penurunan pendapatan, laba bruto perusahaan sampai dengan September 2020 dilaporkan turun 64,44% menjadi Rp 1,52 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, laba perseroan tercatat Rp 4,27 miliar. “Penurunan laba bruto ini dikarenakan adanya pengurangan pendapatan sewa,” lanjut Veronika.
Sampai dengan September 2020, perseroan masih mengalami rugi usaha sebesar Rp 4,08 miliar, meningkat 58,2% dibanding rugi usaha posisi September 2019 sebesar Rp 7,0 juta. Kerugian usaha, menurut Veronica, terutama disebabkan penurunan pendapatan sewa akibat penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
“Pusat perbelanjaan milik perseroan harus mengalami penutupan selama masa PSBB yang diberlakukan pemerintah dan terus berimbas hingga sekarang di mana perseroan harus memberikan potongan harga sewa kepada tenant,” terang Veronica.