Home / Otoritas / Bank Indonesia / BI : Stimulus Moneter Dilanjutkan Dengan 14 Sektor Usaha Yang Perlu Perhatian Khusus

BI : Stimulus Moneter Dilanjutkan Dengan 14 Sektor Usaha Yang Perlu Perhatian Khusus

Marketnews.id Setiap lembaga negara atau Kementrian sudah memiliki tugas dan wewenang yang tegas dan jelas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai lembaga negara. Koordinasi jadi kata kunci, bagaimana tugas yang diemban oleh lembaga negara tersebut dapat bersinergi dan menghasilkan kinerja positif. Apalagi di saat pendemi Covid-19, kerjasama antar lembaga negara dan pelaku usaha sangat diperlukan agar Indonesia segera keluar dan bangkit dari keterpurukan.

Bank Indonesia (BI) mendukung pemulihan ekonomi Indonesia pada tahun 2021. Untuk itu, BI akan tetap melanjutkan stimulus kebijakan moneter di tahun 2021.


Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan stimulus moneter yang akan dilanjutkan BI tahun depan antara lain ditempuh melalui, pertama, stabilitas nilai tukar Rupiah sesuai fundamental dan mekanisme pasar tetap dijaga. “Kedua, suku bunga yang akan tetap rendah, sampai dengan muncul tanda-tanda tekanan inflasi meningkat,” kata Perry saat memberi sambutan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia ( PTBI ) Tahun 2020 “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi” yang diselenggarakan secara virtual pada hari Kamis (3/12) di Jakarta.


Ketiga, BI melanjutkan pembelian SBN dari pasar perdana untuk pembiayaan APBN Tahun 2021 sebagai pembeli siaga (non-competitive bidder) dan kebijakan makroprudensial yang juga tetap akan akomodatif pada tahun 2021.


BI juga akan terus mengakselerasi implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia ( BSPI ) 2025, mempercepat Pendalaman pasar uang sesuai Blueprint Pendalaman Pasar Uang ( BPPU ) 2025, terus mendukung pengembangan ekonomi-keuangan Syariah dan UMKM , dan terus aktif dalam berbagai forum internasional dari sisi kebijakan internasional.

BI juga akan terus mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, yang terkoordinasi erat dengan Pemerintah dan KSSK , dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.


Momentum pemulihan ekonomi nasional perlu terus didorong dengan memperkuat sinergi membangun optimisme oleh semua pihak baik Pemerintah (Pusat dan Daerah), Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perbankan dan berbagai pihak lainnya.

“Vaksinasi dan disiplin protokol Covid-19 merupakan kondisi prasyarat bagi pemulihan ekonomi nasional,” ujar Perry.
Perry secara khusus menekankan terdapat 5 (lima) kebijakan untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional, yaitu:

  1. pembukaan sektor produktif dan aman,
  2. percepatan realisasi stimulus fiskal,
  3. peningkatan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha,
  4. keberlanjutan stimulus moneter dan makroprudensial, serta
  5. digitalisasi ekonomi dan keuangan, khususnya UMKM

Lebih jauh (BI) memaparkan, ada 14 sektor usaha yang masih membutuhkan stimulus berupa insentif usaha, penjaminan kredit, dan subsidi bunga untuk menumbuhkan penyaluran kredit dan mendorong pemulihan ekonomi pada 2021.


Menurut Perry, ke-14 sektor usaha itu terdiri atas enam subsektor yang perlu insentif usaha misalnya insentif pajak dan kemudahan berusaha dari pemerintah agar plafon kredit yang tersedia di perbankan dapat dimanfaatkan.


Dalam Buku Pertemuan Tahunan BI 2020 disebutkan enam subsektor itu adalah pertanian hortikultura, industri barang dari logam, industri kayu, industri tembakau, industri kimia, dan industri barang galian bukan logam.


Sementara itu, lanjut dia, delapan subsektor lain yang membutuhkan penjaminan dan subsidi bunga pemerintah untuk mengatasi persepsi risiko dalam penyaluran kredit.


Adapun delapan subsektor itu adalah kehutanan; tanaman pangan; tanaman perkebunan; real estate; industri furnitur; industri mesin dan perlengkapannya; pertambangan bijih logam; dan industri tekstil dan produk tekstil.


Perry mengatakan penyaluran kredit berpotensi tumbuh pada 2021 karena suku bunga acuan menurun, likuiditas melimpah, hingga program restrukturisasi kredit yang diperpanjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Permasalahannya, masih tingginya persepsi risiko dari perbankan dan dari sisi korporasi dalam melakukan ekspansi karena ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi. “Perlu mempertemukan antara perbankan dan dunia usaha untuk mengatasi asymetric information dan persepsi risiko dalam penyaluran kredit,” katanya.


Sedangkan ada empat subsektor yang tumbuh dengan kredit meningkat dan plafon kredit yang masih tersedia yakni dari industri makanan dan minuman, pos telekomunikasi, logam dasar, dan kulit alas kaki.

Check Also

Astra Ajak Masyarakat Aman Berkendara Hari Ini Dan Masa Depan Indonesia

 MarketNews.id Dalam rangka meriahkan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Astra mengajak masyarakat bersama-sama mewujudkan Aman …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *