Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / PT Medco Energi Rights Issue Incar Dana Rp1,87 Triliun

PT Medco Energi Rights Issue Incar Dana Rp1,87 Triliun

Marketnews.id Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Medco Energi Internasional Tbk, melaporkan terdapat perubahan harga waran I dari Rp 675 per saham jadi Rp581 per saham.

Harga Waran I Medco Energi Internasional menurun seiring dengan aksi penawaran umum terbatas (PUT) III melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Menurut keterbukaan informasi perseroan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Medco Energi Internasional Tbk. melaporkan terdapat perubahan harga waran I yang semula sebesar Rp675 per saham menjadi sebesar Rp581 per saham.

Hal itu dilakukan sehubungan dengan telah diperolehnya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas penawaran umum terbatas III dengan cara rights issue.


“Untuk menghindari keragu-raguan, perubahan penyesuaian atas harga Waran Seri I akibat dari PUT III akan berlaku efektif pada hari yang sama dengan penandatanganan akta perubahan penerbitan waran, yang akan dilakukan satu hari kerja setelah berakhirnya periode pengumuman,” tulis Manajamen Medco Energi seperti dikutip dari keterangannya, Kamis (3/9/2020).

Untuk diketahui, MEDC akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 7,5 miliar saham biasa dengan nilai nominal Rp25 melalui aksi rights issue itu.

MEDC mengincari dana segar hingga Rp1,87 triliun yang akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan atau anak usaha yakni Medco E&P Natuna Ltd, PT Medco E&P Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Indonesia, PT Medco E&P Rimau, PT Medco E&P Malaka, PT Medco E&P Lematang, PT Medco E&P Tarakan, Medco Energi Bangkanai Limited, Medco Energi Sampang Pty Ltd, dan Ophir Indonesia (Madura Offshore) Pty Ltd.


Indikasi jadwal tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD atau cum rights di pasar reguler dan negosiasi pada 8 September 2020. Selanjutnya, cum rights di pasar tunai pada 10 September 2020.

Adapun, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PUT III akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi yakni maksimum 29,50 persen.

Check Also

Nusantara Regas Raih Penghargaan Keselamatan Kerja Migas

MarketNews.id-Jamin keandalan operasional dengan mengutamakan aspek keselamatan kerja, PT Nusantara Regas (NR) memperoleh pengakuan dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *