Home / Otoritas / Bank Indonesia / Mungkinkah APBN Di Biayai Dari Sumber Dana Domestik Seperti Sukuk?

Mungkinkah APBN Di Biayai Dari Sumber Dana Domestik Seperti Sukuk?

Marketnews.id Ingin belajar dari Jepang dan India. pemerintah lewat Kementerian Keuangan berencana sumber pendanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) di biayai dari dalam negeri seperti penjualan Sukuk ritel.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berharap pembiayaan APBN nantinya dapat dibiayai dari sumber domestik, seperti Sukuk Ritel sebagai salah satu instrumen surat berharga negara.


“Pemerintah sebenarnya berharap sama dengan negara-negara lain seperti India dan Jepang, pembiayaan APBN itu dibiayai dari sumber domestik,” ujar Kepala Sub Direktorat Analisis Keuangan dan Pasar Surat Berharga Syariah Negara Kemenkeu, Naufal Aminudin, Rabu (2/9).


Artinya, kalau yang membiayai adalah sumber domestik maka bunga dan sebagainya akan kembali kepada masyarakat.


“Keuntungan lain dari investasi pada Sukuk Ritel adalah risiko dari  capital outflow  relatif kecil, kalau terjadi perubahan di tingkat global. Investor domestik tentunya lebih paham dengan kondisi di dalam negeri sehingga tidak akan semudah investor asing yang akan menjual obligasi,” katanya.

Akankah Investor lokal berminat membeli Sukuk Pemerintah. Seperti diketahui, selama ini investor asing tertarik membeli obligasi pemerintah karena tingkat bunga yang ditawarkan lebih tinggi dibanding dengan obligasi yang ditawarkan oleh negara tetangga. Jadi wajar bila investor asing masih tertarik membeli obligasi pemerintah.

Seandainya tingkat bunga yang ditawarkan pada obligasi pemerintah sama dengan tingkat bunga global atau setara dengan tingkat bunga negara tetangga, dapat dipastikan obligasi yang ditawarkan oleh pemerintah tidak akan laris terjual seperti saat ini. Bila tingkat bunga obligasi yang ditawarkan oleh pemerintah sama. Apakah Investor dalam negeri masih tertarik membeli obligasi pemerintah?

Kalau Investor asing sudah tidak tertarik dengan obligasi pemerintah, akankah Investor lokal akan membeli obligasi ini.


Untuk menatik Investor lokal investasi pada surat berharga ini juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan, di mana jangka waktu investasi selama tiga tahun sesuai dengan kebutuhan perencanaan keuangan serta dapat dijual sebelum jatuh tempo atau  tradeable .


Penerbitan Sukuk Ritel juga sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan dijamin sepenuhnya 100 persen oleh negara.


Terkait risiko investasi, Naufal mengatakan pengembalian lebih bagus dan risiko sukuk ritel juga bisa lebih dikendalikan. Risiko gagal bayar pada instrumen surat berharga ini juga terjaga karena dijamin pemerintah dan risiko likuiditas bisa terjaga karena bisa dicairkan lewat mitra distribusi.


Naufal juga mengatakan bahwa dengan mengoptimalkan platform digital untuk dapat pembiayaan secara cepat, pemerintah berharap bisa membuka satu sistem penjualan obligasi dan surat utang negara secara konsisten sepanjang tahun.

Check Also

Astra Dukung Paviliun Indonesia Di World Expo 2025 Osaka

Astra Dukung Paviliun Indonesia di World Expo 2025 Osaka MarketNews.id-Dalam rangka mendukung Indonesia menunjukkan komitmennya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *