Home / Korporasi / BUMN / Fitch Ratings Turunkan Peringkat PT Waskita Karya Jadi B watch negative

Fitch Ratings Turunkan Peringkat PT Waskita Karya Jadi B watch negative

Marketnews.id Penurunan peringkat obligasi tidak memiliki dampak buat obligor baik dari aspek operasional perusahaan maupun hukum. Buat PT Waskita Karya, dampak terberat pada aspek keuangan, berupa adanya permintaan penjelasan oleh pemegang obligasi terkait penyebab penurunan peringkat obligasi perseroan.

Pertengahan Agustus 2020, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mendapatkan penurunan peringkat dari Fitch Ratings dari semula BBB+ dengan outlook negatif menjadi B dengan rating  watch negative .


Fitch juga menetapkan peringkat obligasi berkelanjutan III tahap I, obligasi berkelanjutan III tahap II, obligasi berkelanjutan III tahap III, obligasi berkelanjutan III tahap IV, obligasi berkelanjutan IV dan obligasi berkelanjutan IV Tahap I menjadi B- dari semula BBB.


Direktur Keuangan Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma mengatakan, penurunan peringkat tersebut disebabkan oleh penilaian Fitch atas risiko likuiditas WSKT sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19. Pandemi menyebabkan pengerjaan proyek terhambat, terutama yang ada di zona merah.


Lebih jauh Taufik menjelaskan, pandemi Covid-19 juga berpotensi berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek  supply chain financing  (SCF) sekitar Rp 2 triliun. Namun, Waskita Karya telah mendapatkan relaksasi atas pinjaman tersebut.


“Sehubungan dengan hal tersebut, Waskita karya telah melakukan perpanjangan tenor waktu pinjaman selama tiga bulan sampai dengan enam bulan atas fasilitas SCF tersebut, di mana pengajuan relaksasi atas fasilitas SCF tersebut telah disetujui,” kata Taufik di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (2/9).


Dalam waktu dekat, WSKT juga memiliki beberapa kewajiban jangka pendek yang akan jatuh tempo yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2017 Seri A sebesar Rp 1,37 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 6 Oktober 2020 serta Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2015 sebesar Rp 1,15 triliun yang akan jatuh tempo pada tanggal 16 Oktober 2020.

Taufik mengatakan Waskita Karya akan menggunakan kas internal yang bersumber dari pembayaran proyek untuk menyelesaikan kewajiban jangka pendek tersebut.


Selain itu, Waskita Karya akan menjalankan beberapa strategi dan upaya guna meminimalisir risiko keuangan, yaitu dengan memastikan pencapaian  progress  proyek yang dikerjakan, melakukan efisiensi beban usaha sebesar 25% dan efisiensi belanja modal sebesar 45%.

Waskita Karya juga fokus untuk mendapatkan proyek-proyek dari pasar eksternal, serta berencana untuk melakukan ekspansi bisnis ke proyek-proyek infrastruktur di luar negeri.”Saat ini kami fokus dalam melakukan penetrasi pasar Asia Tenggara, Asia Selatan,dan Afrika,” jelas Taufik.


Waskita Karya juga telah mengajukan relaksasi berupa penundaan pembayaran ( rescheduling ) serta penurunan tingkat bunga atas fasilitas pinjaman.

Dalam rangka meningkatkan hasil pemeringkatan atas obligasi, Waskita Karya melakukan beberapa upaya seperti senantiasa memenuhi seluruh kewajiban kepada kreditur, melakukan akselerasi penagihan termin kepada para pemilik proyek, dan mengoptimalkan koordinasi dengan lembaga berwenang dalam rangka  reimbusement  dana talangan tanah.


Emiten pelat merah ini juga melaksanakan optimalisasi terhadap belanja modal serta efisiensi pada beban operasional di lingkungan kerja, menyeimbangkan proporsi portofolio kontrak proyek  turnkey  dan  non-turnkey , serta memastikan terlaksananya divestasi atas beberapa ruas tol.

BUMN ini juga mengajukan relaksasi kewajiban pembayaran pinjaman jatuh tempo beserta angsuran bunga baik melalui skema perpanjangan tenor maupun  refinancing  kepada perbankan.


Saat ini  covenant  WSKT berdasarkan rasio keuangan seperti  current ratio  adalah minimal satu kali,  debt to equity ratio  (DER) maksimal 3 kali,  interest coverage ratio  (ICR) minimal 1,5 kali dan minimal satu kali pada  debt security coverage ratio .”Waskita senantiasa akan terus mengupayakan agar seluruh  covenant  tercebut dapat terpenuhi,” imbuh Taufik.


Taufik menambahkan penurunan peringkat obligasitidak memiliki dampak terhadap aspek hukum dan operasional.Tapi penurunan ini berdampak pada aspek keuangan, yaitu berupa adanya permintaan penjelasan oleh para pemegang obligasi terkait penyebab penurunan pemeringkatan obligasi. Penurunan pemeringkatan tersebut juga akan berdampak apabila Waskita akan menerbitkan instrumen surat utang baru.

Check Also

IHC RS Pertamina Luncurkan Layanan One Day Care Chemotherapy

MarketNews.id-Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), sebagai flagship hospital di bawah naungan PT Pertamina Bina Medika …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *