Marketnews.id Keberhasilan PT Angkasa Pura II menjual surat utang sebesar Rp 2,25 triliun di saat pendemi Covid-19 patut dijadikan acuan buat perusahaan lain yang ingin mencari utang buat memperbesar usaha.
PT Angkasa Pura II (Persero), mencatatkan Obligasi Berkelanjutan I Angkasa Pura II Tahap II Tahun 2020 senilai Rp2,25 triliun di Bursa Efek Indonesia.
Obligasi tersebut terbagi atas 4 seri yaitu Seri A sebesar Rp32 miliar dengan bunga 7,80 persen per tahun dan jatuh tempo 13 Agustus 2023, kemudian Seri B sebesar Rp159 miliar dengan bunga 8,50 persen per tahun dan jatuh tempo 13 Agustus 2025.
Lalu, Seri C sebesar Rp1,602 triliun dengan bunga 9,10 persen per tahun dan jatuh tempo 13 Agustus 2027, dan Seri D sebesar Rp457 miliar dengan bunga 9,25 persen per tahun dan jatuh tempo 13 Agustus 2030.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, kepercayaan investor di pasar modal cukup tinggi untuk industri penerbangan di tengah pandemi covid-19.
“Pencatatan obligasi ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan Cash Management secara ketat di tengah pandemi, di mana kami harus melakukan penyeimbangan antara cash in dan cash out demi menjaga operasional 19 bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (19/8/2020).
Director of Finance PT Angkasa Pura II Dodit Wiweko Probojakti mengatakan, hasil dari penerbitan obligasi tersebut akan digunakan oleh perseroan antara lain untuk menjaga operational expenditure/opex maupun memperkuat belanja modal (capital expenditure/capex).
Tahun ini AP II telah melakukan penyesuaian terhadap belanja modal (Capex Disbursement) dengan belanja modal hanya dialokasikan untuk proyek multiyears dan yang benar-benar signifikan misalnya perencanaan desain Terminal 4 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dia menilai tahun ini bukan merupakan tahun ekspansi melainkan harus menjaga stabilitas perusahaan.
Lebih lanjut, Dodit mengatakan hasil dari penerbitan obligasi ini membuat perseroan bisa tetap melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi tantangan akibat Covid-19, sekaligus nantinya dapat mengakomodir permintaan ketika lalu lintas penerbangan semakin pulih.