Marketnews.id Keberadaan dan Kehadiran financial technologi (fintech), harus dioptimalkan oleh perbankan. Dengan kehadiran fintech, akan menjadi salah satu solusi pembiayaan bagi sebagian masyarakat yang belum tersentuh perbankan.
Kemunculan perusahaan financial technology (fintech) yang menjamur belakangan ini, awalnya sempat dipandang sebagai kompetitor utama bagi industri perbankan. Akibatnya, penyaluran pembiayaan oleh perbankan sedikit mengalami gangguan di awal kemunculannya.
Kini, fintech dan perbankan harus bersinergi dan bekerja sama untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi virus korona.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, dalam webinar Pembayaran Sehat Menggunakan QRIS di Masa Pandemi Covid-19 dan New Normal, di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurutnya, keberadaan fintech harus dioptimalkan oleh perbankan, karena justru kehadirannya bisa menjadi solusi pembiayaan bagi sebagian masyarakat yang belum tersentuh perbankan.
Lebih jauh Perry menjelaskan, bahwa sambutan masyarakat dengan keberadaan fintech cukup positif. Hal itu ditunjukkan oleh jumlah debitur yang mengalami peningkatan.
Pada April 2019, jumlah peminjam hanya 7,77 juta orang, namun kemudian pada Maret 2020 menjadi 24,15 juta orang. Sementara pada April 2020 kembali meningkat menjadi 24,77 juta orang atau melonjak 2,53 persen (month-to-month) dan 218,75 persen (year-on-year).
“Digitalisasi pada industri perbankan dan fintech itu ada persaingannya, jadi kemudian tentu saja harus disambungkan antara fintech dan digitalisasi perbankan melalui interface tertentu, sehingga semua bisa berkembang bersama-sama, tidak ada lagi persaingan,” ujar Perry.
Meski secara jumlah nasabah mengalami peningkatan, namun untuk outstanding industri fintech per April 2020 menurun sebesar 7,03 persen (m-to-m). Karena, tutur Perry, pada periode tersebut masih ada kebijakan pembatasan aktivitas sosial sehingga mengurangi repayment capacity peminjam. Di sisi lain, industri fintech juga sedang berhati-hati di tengah pandemi virus korona yang belum berakhir di Indonesia.
Perry menambahkan, di tengah maraknya industri fintech, namun tingkat wanprestasi fintech lending juga meningkat. Pada Maret 2020, tercatat 4,22 persen, kemudian meningkat jadi 4,93 persen pada April 2020.
“Tingkat wanprestasi fintech lending pada April 2020 sebesar 4,93 persen dari sebelumnya 4,22 persen (Maret 2020). Jumlah wanprestasi naik 0,61 persen (m-to-m),” pungkas Perry Warjiyo.