Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Buy back Saham, Bentuk Ketidakrelaan Terhadap Harga Saham Yang Jatuh Di Luar Kewajaran

Buy back Saham, Bentuk Ketidakrelaan Terhadap Harga Saham Yang Jatuh Di Luar Kewajaran

Marketnews.id Tidak terima harga saham perusahaan jatuh di luar kewajaran, membuat pemilik berusaha membeli kembali sahamnya di publik lewat pasar.

Tujuan pembelian saham kembali tersebut, agar harga saham yang turun tersebut dapat meningkatkan kembali harganya. Keberhasilan untuk meningkatkan harga saham peluangnya 50 :50. Tergantung pasar merespon pihak pembeli. Bila beruntung, akibat pembelian kembali saham tersebut akan meningkat harganya.

Bila harga saham yang di harapkan tidak tercapai. perusahaan sebagai pembeli kembali dapat menyimpan saham tersebut sebagai equity stock yang dapat di jual setiap saat. Paling tidak perusahaan dapat kembali membeli saham perusahaan dengan harga lebih murah.

Seperti diketahui, sebanyak 19 emiten melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik (buyback) periode 16 Maret hingga pertengahan Juni 2020. Total pembelian yang mencapai Rp 9,44 triliun ini dilakukan dengan kas internal atau saldo laba perusahaan.

Emiten mana yang sudah melakukan aksi buy-back saham ini. Setidaknya ada dua bank pelat merah mencatatkan nilai buyback paling tinggi, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) sebesar Rp 3 triliun dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp 1,8 triliun.

PT Barito Pacific Tbk (BRPT) menduduki peringkat berikutnya dengan Rp 1 triliun. Sementara itu, tiga emiten melakukan buyback saham di bawah Rp 100 miliar. Mereka adalah PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA), PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (ROTI), dan PT Eastparc Hotel Tbk (EAST).

PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) akan melakukan  buyback  saham atau pembelian kembali saham beredar yang ada di publik sebesar Rp 60 miliar pada periode 17 Maret 2020 sampai 16 Juni 2020.
Aksi korporasi ini dilakukan karena serangan penurunan Indeks Harga Saham ( IHSG ) yang signifikan, kondisi ekonomi regional dan global yang juga mengalami tekanan dan perlambatan, yang diakibatkan, antara lain, penyebaran wabah Virus COVID-19.


Berdasarkan data Perseroan, sejak 2 Januari 2020 hingga 12 Maret 2020, tercatat harga saham PZZA mengalami penurunan sebesar 31,6% yaitu dari harga Rp1.125 turun ke harga Rp 770.
“Penurunan signifikan harga saham PZZA tersebut bukan merupakan pencerminan kinerja aktual positif Perseroan, sehingga Perseroan bermaksud untuk menunjukkan komitmennya dalam rangka meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan kelebihan arus kas bebas ( excess free cash flow ) kepada para pemegang sahamnya melalui Pembelian Kembali Saham,”jelas Kurniadi Sulistyomo, Sekretaris Perusahaan PZZA dalam keterangan terbuka, Rabu (18/3).


Sumber dana untuk aksi  buyback  ini, akan berasal dari laba ditahan. Jumlah saldo laba ditahan PZZA per tanggal 30 September 2019 yang belum ditetapkan penggunaannya tercatat sebesar Rp.409.138.476.385.


Dengan asumsi penggunaan saldo laba ditahan untuk aksi  buyback  sebesar Rp 60 miliar, maka jumlah aset dan ekuitas akan berkurang sebesar Rp.60,75 miliar
Di sisi laba bersih, PZZA juga akan mengalami penurunan akibat hilangnya pendapatan bunga deposito dari dana sejumlah tersebut.
“Namun penurunan tersebut tidak berdampak material terhadap biaya operasional Perseroan, sehingga Laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan,” lanjutnya.



Check Also

Nusantara Regas Raih Penghargaan Keselamatan Kerja Migas

MarketNews.id-Jamin keandalan operasional dengan mengutamakan aspek keselamatan kerja, PT Nusantara Regas (NR) memperoleh pengakuan dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *