Marketnews.id Dua bank milik Pemerintah alias bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri kompak kasih deviden buat pemegang sahamnya sebesar 60 persen dari laba bersih yang diraih.
Memang, tidak ada larangan memberikan keuntungan buat pemegang saham mendapat deviden hingga 60 persen dari laba yang diperoleh. Berawal dari BRI yang sudah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kemarin, telah menetapkan mengeluarkan deviden sebesar 60 persen dari laba yang diperoleh atau sekitar Rp20,4 triliun dari Rp 34 triliun laba yang diperoleh nya.
Hari ini, Bank Mandiri dalam RUPS juga menetapkan membagi kan deviden sebesar 60 persen dari laba yang diperoleh atau sekitar Rp 16 triliun. Dari kedua bank BUMN ini, Pemerintah sebagai pemegang saham dwiwarna sudah mengumpulkan dana sekitar Rp 27 triliun. Bagaimana dengan Bank Negara Indonesia (BNI), apakah akan membagikan deviden sebesar kedua bank BUMN sebelumnya.
Melihat kekompakan dua bank BUMN sebelumnya, tidak tertutup kemungkinan bank BNI pun akan membagikan deviden nya kepada pemegang saham sebesar 60 persen dari laba bersih yang diraihnya. Spekulasi atas besar nya deviden yang dikeluarkan oleh bank BUMN sudah banyak beredar, arah nya untuk menutup atau menambal persoalan yang dihadapi oleh BUMN lainnya yang saat ini sedang dicarikan solusinya oleh pemerintah sebagai pemegang saham BUMN.
Hari ini Rabu 19/2, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menyetujui pengalokasian 60 persen dari laba bersihnya di tahun 2019 untuk dividen yang dapat dibagikan ke pemegang saham.
Jumlah ini setara Rp16,49 triliun (Rp353,34 per lembar saham). Dividen ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp11,2 triliun (Rp241 per lembar saham).
Direktur Utama BMRI, Royke Tumilaar, mengatakan untuk laba bersih di tahun 2019 tercatat sebesar Rp27,5 triliun atau tumbuh 9,9 persen secara year on year (yoy). Sementara itu untuk sisa 40 persen dari laba bersihnya akan digunakan sebagai laba ditahan.
“Penetapan besaran dividen tersebut telah memperhatikan kebutuhan likuiditas perseroan dalam mengembangkan bisnis dan memenuhi ketentuan terbaru regulator, serta sebagai bentuk apresiasi perseroan kepada pemegang saham atas kepercayaan dan dukungannya,” kata Royke dalam keterangannya usai menghadiri RUPST, di Jakarta (19/2).
Dia menambahkan bahwa laba bersih yang berhasil dicatatkan pada tahun 2019 lalu ditopang oleh pertumbuhan kredit konsolidasi yang sebesar 10,7 persen yoy hingga mencapai Rp907,5 triliun pada akhir tahun lalu. Dari kucuran tersebut, perseroan berhasil mencatat pendapatan bunga bersih sebesar Rp59,4 triliun atau naik 8,8 persen yoy.
Kinerja positif bank pelat merah ini juga ditunjukkan dari rasio NPL (non performing loan) gross turun 42 bps (basis poin) menjadi 2,33 persen dibandingkan Desember tahun lalu. Dampaknya, biaya CKPN pun ikut melandai sebesar -14,9 persen yoy menjadi Rp 12,1 triliun.
Menurut Royke, konsistensi untuk mengutamakan prinsip pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan dalam ekspansi serta inovasi layanan yang berkelanjutan melalui otomatisasi ataupun digitalisasi, menjadi kunci keberhasilan perseroan dalam melewati tahun 2019 yang diwarnai dengan persaingan ketat industri perbankan serta maraknya usaha pembiayaan berbasis digital.
“Perseroan menyadari tantangan industri perbankan tahun ini akan semakin kompleks, baik dari aspek likuiditas, keberadaan industri teknologi finansial (tekfin) serta ketidakpastian situasi ekonomi global. Untuk itu, kami akan terus mewaspadai perkembangan ekonomi terkini dan melakukan inisiatif strategis yang diperlukan berdasarkan pertimbangan efektifitas dan efisiensi,” kata Royke.
Sementara itu Direktur Keuangan dan Strategi BMRI, Silvano Winston Rumantir, menambahkan bahwa pemberian dividen sebesar 60 persen tersebut dipastikan aman. Besarnya persentase dividen sudah mempertimbangkan secara matang seluruh kebutuhan perusahaan untuk tetap ekspansi di tahun 2020.
Dia menegaskan bahwa dividen sebesar itu adalah murni usulan dari direksi dan disepakati oleh stakeholder terkait.
Sementara itu terkait dengan jadwal pembagian dividen, Silvano menyatakan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Maksimal pembayaran akan dilakukan pada 20 Maret 2020. Namun begitu pihaknya berharap pembayaran (cum date) dapat dilakukan lebih cepat yaitu 27 Februari 2020 mendatang.
Selain soal pembagian keuntungan, RUPS juga menetapkan dan pengangkatan kembali jajaran direksi dan komisaris perseroan.
Salah satunya adalah pengangkatan Hery Gunardi menjadi Wakil Direktur Utama menggantikan Sulaiman Arif Arianto yang telah habis masa jabatannya. Adapun Aquarius Rudianto diangkat menjadi Direktur Bisnis dan Jaringan.
RUPS juga menyepakati penunjukkan M. Chatib Basri sebagai Komisaris Utama menggantikan Kartika Wirjoatmodjo yang menjadi Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia.
Selain itu, pemegang saham juga setuju mengangkat Andrinof Chaniago, Nawal Nely, Faried Utomo, Arif Budimanta, Boedi Armanto dan Loeke Larasati Agoestina dalam jajaran Dewan Komisaris Perseroan.