Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI : PT Tiga Pilar Sejahtera Masih Berpotensi Kena Delisting

BEI : PT Tiga Pilar Sejahtera Masih Berpotensi Kena Delisting

Marketnews.id Delisting, atau dikenal keluar dari status perusahaan tercatat di bursa, memiliki dua arti yang berbeda. Ada perusahaan yang sahamnya sudah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), lalu perusahaan tersebut secara suka rela membeli kembali sahamnya ke publik. Dan status perusahaan tersebut kembali menjadi perusahaan privat.

Yang kedua, perusahaan yang sudah tercatat sebagai perusahaan publik atau emiten, tapi karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku perusahaan tersebut dikeluarkan dari bursa. Status kedua ini, perusahaan secara paksa harus dikeluarkan dan sahamnya sudah tidak diperdagangkan lagi di lantai BEI.

Seperti diketahui, BEI menyatakan emiten produsen makanan ringan, PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) masih berpotensi dihapuskan pencatatan sahamnya (delisting) kendati sudah menyampaikan laporan keuangan tahun 2017 (restated), 2018 (audited) dan laporan keuangan tengah tahun 2019 (review).


Dasarnya, laporan keuangan tersebut mendapatkan Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) selama dua tahun berturut-turut.
Mengacu pada pengumuman bursa pada Senin (17/2/2020) yang mengacu pada Surat Edaran Nomor SE-008/BEJ/08-2014 tanggal 27 Agustus 2004, perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (suspensi) Perusahaan Tercatat, maka Bursa dapat mensuspensi perdagangan efek emiten jika laporan keuangan audit perusahaan memperoleh opini disclaimer sebanyak 2 kali berurut-turut atau sebanyak 1 kali Opini Tidak Wajar (Adverse).


Atas dasar inilah, BEI kembali memperpanjang penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham AISA di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan Senin 17 Februari 2020 hingga pengumuman lebih lanjut.


“Selanjutnya, Bursa mempertimbangkan periode suspensi sampai dengan 5 Juli 2020 telah mencapai 24 bulan dan sesuai ketentuan Peraturan Bursa I-I, maka AISA masih berpotensi untuk didelist,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Rabu (18/2/2020).


Dengan demikian, suspensi ini terus berlanjut setidaknya hampir 2 tahun lamanya. Sebelumnya, AISA terancam dihapuskan pencatatan sahamnya di BEI pada tahun ini. Pasalnya, saham perusahaan produsen makanan ringan Taro ini, telah dihentikan perdagangannya selama 15 bulan sejak tahun 2018. Maksimal suspensi satu emiten ialah 24 bulan sehingga batas waktu AISA ialah 5 Juli 2020.


Manajemen TPS Food telah memenuhi janjinya untuk melaporkan kembali laporan keuangan (restatement) tahun berjalan 2017-2018 pada kuartal I-2020.


Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan, TPS Food mencatatkan rugi bersih selama 6 bulan tahun lalu atau per Juni 2019 sebesar Rp 61,17 miliar, berkurang 40% dari Juni 2018 yang rugi Rp 101,18 miliar.


Pendapatan pada periode tersebut turun 16,2% menjadi Rp 617,14 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 735,82 miliar. Beban penjualan berkurang menjadi Rp 443,38 miliar dari sebelumnya Rp 506,55 miliar.


Sementara itu, sepanjang tahun 2018, AISA membukukan rugi bersih Rp 123,43 miliar, berkurang drastis 98% dari tahun 2017 yakni rugi bersih Rp 5,23 triliun. Adapun pendapatan perusahaan turun 19% menjadi Rp 1,58 triliun, dari sebelumnya Rp 1,95 triliun.


Sebelumnya, Direktur Utama Tiga Pilar Sejahtera, Hengky Koestanto, mengatakan jika nanti laporan keuangan dipublikasikan dan diterima investor, manajemen berharap suspensi saham AISA akan dicabut oleh BEI.


“Harus sesuai target kami di Januari ini, potensi laporan keuangan ditolak atau tidak kan kembali ke investor, kami harapkan tidak ditolak lagi saat RUPLSB,” kata dia di Jakarta beberapa waktu lalu.


Perkembangan terbaru, manajemen Tiga Pilar Sejahtera (AISA) menjadwalkan bakal melaksanakan paparan publik insidentil pada 26 Februari 2020 di Gedung Bursa Efek Indonesia dengan agenda pengenalan Direksi dan Dewan Komisaris Baru Perseroan, dan penjelasan mengenai laporan keuangan perseroan.

Check Also

Masmindo Tunjuk Macmahon Sebagai Kontraktor Jasa Penambangan Emas Senilai USD463 Juta

MarketNews id- Masmindo Dwi Area, anak usaha Indika Energy (INDY) menunjuk   Macmahon Holding Limited (ASX: …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *