Marketnews.id Lesunya perekonomian tahun lalu, sudah mulai terlihat dampaknya di dunia perbankan. Hampir sebagian perbankan mengalami potensi kredit macet lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya.
Seperti diketahui, dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (14/2/2020), manajemen Bank Sinarmas menginformasikan pada 15 November 2019 terjadi kesepakatan dengan PT Asuransi Simas Insurtech dalam memberikan perlindungan terhadap portofolio perseroan.
Asuransi Simas Insurtech akan memberikan penanggungan kepada Bank Sinarmas atas kredit yang diberikan kepada para debitur, dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati bersama.
Perusahaan asuransi yang menawarkan produk perlindungan portofolio kredit bermasalah tersebut akan melindungi risiko kerugian yang mungkin timbul.
“Dengan diasuransikannya portofolio kredit perseroan selama 72 bulan ke depan, kinerja Bank Sinarmas diproyeksikan menjadi lebih stabil dan rasio non-performing loan juga mengalami perbaikan,” tulis direksi Bank Sinarmas.
Adapun, premi asuransi tersebut senilai Rp1,5 triliun dan bersifat material karena melebihi 20 persen dari ekuitas bank dengan kode emiten BSIM ini, yang senilai Rp5,66 triliun. Kendati demikian, Bank Sinarmas menegaskan transaksi tersebut tidak berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan.
Bank Sinarmas juga menyampaikan apabila perseroan memiliki hubungan afiliasi dengan Asuransi Simas Insurtech. Keduanya merupakan perusahaan yang sama-sama dikendalikan secara langsung oleh PT Sinar Mas Multiartha Tbk.
Dalam keterbukaan tersebut manajemen menambahkan berdasarkan analisis kewajaran atas transaksi keduanya Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan berpendapat bahwa hal tersebut wajar. Kondisi PT Bank Sinarmas Tbk. yang sedang menghadapi permasalahan kualitas kredit dinilai mempengaruhi harga sahamnya.
Hampir sebagian besar analis sepakat kondisi perbankan Indonesia saat ini mengalami kondisi pelemahan kualitas kredit. Bahkan, hampir semua bank mencatatkan restrukturisasi kredit pada 2019 yang lebih tinggi dibandingkan dengan 2018.
Bank Sinarmas menjadi salah satu bank yang mengalami penurunan kualitas aset. Berdasarkan laporan keuangan, pelemahan kualitas kredit perseroan setidaknya telah terlihat sejak pertengahan 2018, yakni ketika posisi NPL gross mulai bergerak mendekati 5 persen.
Posisi tersebut setidaknya masih dapat dikelola pada posisi tersebut sampai pertengahan 2019, tetapi kemudian naik ke posisi 8,60 persen. Rasio NPL tersebut hanya dapat diturunkan ke posisi 7,48 persen per September 2019. Seperti diketahui regulator menetapkan batas maksimal rasio NPL perbankan adalah sebesar 5 persen.
Harga saham emiten dengan kode saham BSIM tersebut pada 14 Februari 2020 berada di level Rp520 per saham, turun dari posisi awal tahun yang sebesar Rp580 per saham. Posisi ini juga turun dari pertengahan 2019 yang sempat menyentuh angka Rp650 per saham.
Salah satu upaya Bank Sinarmas untuk menurunkan rasio NPL adalah dengan mengasuransikan portofolio penyaluran kreditnya. Dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (14/2/2020), manajemen Bank Sinarmas menginformasikan pada 15 November 2019 terjadi kesepakatan dengan PT Asuransi Simas Insurtech dalam memberikan perlindungan terhadap portofolio perseroan.
Berdasarkan laporan interim September 2019, BSIM memiliki sektor andalan seperti perdagangan besar dan eceran, perantara keuangan, dan real estat serta usaha persewaan.