Marketnews.id Pasar modal adalah tempat mencari dana yang relatif lebih murah. Dibandingkan pinjam uang ke bank atau jual Obligasi, menjual saham di bursa tidak kena bunga atau penalti lainnya. Jual saham di Bursa, cukup memperbesar usaha hingga terus meraih keuntungan buat pemegang saham perseroan.
Bursa Efek Indonesia (BEI), menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait pertukaran informasi dalam upaya integrasi investasi riil dan portofolio di pasar modal.
Kedua lembaga tersebut akan saling bertukar informasi, terutama mengenai rencana pengembangan dan perluasan usaha. Kolaborasi ini diharapkan, dapat meningkatkan jumlah perusahaan yang melantai di BEI, termasuk perusahaan berskala kecil dan menengah.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan potensi dari kerja sama ini akan menguntungkan kedua belah pihak, karena dapat membantu mengarahkan perusahaan-perusahaan untuk memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal, sehingga nantinya akan makin banyak perusahaan yang go public.
Di sisi lain, BEI juga akan memberikan bimbingan bagi perusahaan yang terdaftar di BKPM untuk dapat segera melaksanakan Initial Public Offering (IPO) dan akan bekerja sama dalam menyampaikan data serta informasi perusahaan yang telah melakukan outbound investment kepada BKPM.
“Kalau ini [perusahaan yang tercatat di BKPM] sedikitnya 1 persen saja masuk bursa, itu sudah luar biasa,” ujar Inarno saat konferensi pers usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Utama BEI, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan data perizinan terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS), sampai akhir Desember 2019, terdapat 668.228 perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terdaftar. Perinciannya, 642.309 perusahaan PMDN dan 25.919 perusahaan PMA.
Inarno menilai perusahaan yang terdaftar di BKPM tersebut memiliki prospek untuk lebih berkembang, tapi terkendala ketersediaan pendanaan dengan biaya modal yang lebih rendah di dalam negeri. Hal ini terutama dialami perusahaan PMDN dengan skala usaha kecil dan menengah, termasuk perusahaan rintisan atau startup.
Untuk meningkatkan skala usaha perusahaan tersebut, pembiayaan melalui pasar modal yang sahamnya dimiliki masyarakat dapat menjadi alternatif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengharapkan dengan kerja sama ini akan makin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengembangkan dan memperluas usahanya dengan memanfaatkan alternatif pendanaan melalui pasar modal. Sehingga, ke depannya, dapat menciptakan lapangan kerja yang cukup luas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Kemudian, dengan adanya informasi dari BEI, kami tinggal jemput bola ke pengusaha. Apa yang bisa kami bantu, kami lakukan,” tuturnya.