Marketnews.id Persaingan usaha yang semakin ketat melahirkan inovasi dan kreativitas dari pelaku usaha. Di bisnis perbankan misalnya, unit Syariah bank Permata melakukan terobosan dalam pemberian kredit buat nasabah senior dan nasabah pemula.
Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk. (Bank Permata Syariah) menyajikan model baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan memperkenalkan program PermataKPR iB Bijak.
Melalui program ini, perseroan memungkinkan nasabah untuk mengajukan KPR dengan ujrah atau timbal balik hingga nol persen. Hal ini bisa terwujud karena nasabah KPR program ini dapat meraih ujrah minim tergantung dari jumlah tabungan mereka di rekening Permata Syariah.
“Kami melihat kebutuhan terhadap kepemilikan properti makin meningkat begitu juga animo masyarakat terhadap produk syariah. PermataKPR iB Bijak menjadi produk KPR syariah pertama dengan fitur nasabah dapat mengatur sendiri angsurannya,” ujar Direktur Perbankan Syariah Bank Permata Herwin Bustaman di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Melalui program ini, Bank Permata membuka kemungkinan bagi nasabah KPR syariah untuk mendapat angsuran yang lebih kecil dari perhitungan awal jika memiliki tabungan. Saldo tabungan nasabah Permata Syariah akan digunakan untuk menghitung besaran margin yang akan dibebankan kepada mereka.
Sebagai contoh, ada nasabah KPR syariah Bank Permata yang memiliki tabungan sebesar Rp1 juta. Nantinya, 80 persen dari nilai simpanan akan digunakan untuk menghitung ulang margin yang dibebankan kepada nasabah.
Semakin besar nilai tabungan nasabah, maka potongan margin yang akan diperoleh makin tinggi. Menurut Herwin, nasabah KPR bisa mendapat ujrah hingga 0 persen jika menempatkan dana senilai 125 persen dari margin cicilan.
“Penghematan bisa sampai 25,94 persen jika asumsi tabungan 50 persen dari total plafon. Semakin tinggi tabungan yang ada, semakin kecil angsurannya. Tabungannya nggak diblokir, mau ditarik atau dipakai itu bisa,” ujar Head of Mortgage Business Bank Permata Maya Dewi pada kesempatan yang sama.
Bank Permata spesifik menyasar nasabah KPR syariah dari segmen milenial dengan program barunya ini. Alasannya, program tersebut memungkinkan nasabah untuk mengambil tenor KPR hingga maksimal 25 tahun, dan dapat diproses maksimal 5 hari kerja.
Perseroan juga menyebut tak memberi batasan minimal plafon KPR yang hendak diajukan nasabah. Menurut Maya, saat ini Bank Permata memiliki portofolio pembiayaan hunian dengan nilai mulai Rp100 juta.
“Nol persen ini nggak ada subsidi, nggak ada kaitan sama developer, karena dari tangan nasabah sendiri yang bisa mengatur [besaran ujrah]. Karena semakin tinggi saldo tabungan maka semakin meringankan [beban margin],” ujarnya.
Sementara itu, Unit Usaha Syariah PT Bank Permata Tbk. membuka kesempatan bagi calon nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang sudah berusia 50 tahun untuk mengajukan pembiayaan hunian dengan tenor 25 tahun.
Head of Mortgage Business Bank Permata Maya Dewi mengatakan bahwa calon nasabah KPR berusia 50 tahun bisa mengajukan pembiayaan dengan tenor 25 tahun dengan syarat ia berstatus pengusaha. Jika calon nasabah tersebut berstatus karyawan, maka tenor yang diizinkan maksimal 10 tahun.
Menurut Maya, saat ini mayoritas KPR yang disalurkan Bank Permata diterima nasabah berusia 30-40 tahun. Ke depannya, perseroan menargetkan pertambahan nasabah dari ceruk milenial.
Demi mengerek jumlah nasabah KPR milenial, Bank Permata meluncurkan program PermataKPR iB Bijak untuk UUS mereka. Melalui program ini nasabah KPR bisa mengajukan pembiayaan dengan tenor maksimal 25 tahun.
“Harapannya dengan produk ini bisa menjangkau lagi mereka yang karyawan baru 2 tahun kerja dan penghasilan sudah sustain,” tuturnya.
Berdasarkan laporan kinerja perseroan hingga kuartal III/2019, nilai KPR yang disalurkan Bank Permata per September 2019 tumbuh 11 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp17,4 triliun. Dari nilai tersebut, 42 persen portofolio berasal dari perbankan syariah.