Home / Korporasi / Emiten / Emiten Properti Segera Jual Sahamnya ke Publik.

Emiten Properti Segera Jual Sahamnya ke Publik.

Marketnews.id Sepanjang tahun ini, emiten yang bergerak dalam bidang properti mendominasi dibanding emiten lainnya. Padahal, kinerja emiten properti yang telah lebih dulu mencatatkan sahamnya di tahun ini, kinerjanya tidak selalu sesuai harapan investor. Bahkan, ada emiten properti yang harga saham jatuh pada harga Rp50 per saham.

Pengembang properti, PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land) berencana melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) dengan melepas sebanyak-banyaknya 1.093.333.400 lembar saham biasa dengan harga penawaran sekitar Rp200-Rp250 per unit.Menurut President & CEO Triniti Land, Ishak Chandra, melalui aksi korporasi ini Triniti Land menargetkan perolehan dana sebesar Rp200 miliar-Rp250 miliar. “Harga penawaran sekitar Rp200-Rp250 per saham,” kata Ishak di Jakarta, Jumat (13/12).

Menurut Ishak, jumlah saham yang dilepas ke publik oleh perusahaan dengan kode emiten TRIN ini setara dengan 25 persen dari jumlah seluruh modal disetor perseroan setelah IPO dan mandatory convertible bond (MCB). Pada IPO ini, manajemen TRIN menunjuk dua penjamin pelaksana emisi efek, yakni PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan PT Royal Investium Sekuritas.

“Nantinya, dana hasil IPO akan digunakan untuk memberi pinjaman kepada entitas anak, PT Triniti Menara Serpong yang selanjutnya akan digunakan untuk tambahan modal kerja dan pembangunan proyek Apartemen Collins Boulevard sebesar 35 persen,” papar Ishak.

Sementara itu, kata dia, sebesar 35 persen dari dana hasil IPO juga akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada entitas anak lainnya, yakni PT Puri Triniti Batam yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai modal kerja maupun pembangunan proyek Marc’s Boulevard.”Sisanya, sebesar 30 persen dari dana hasil IPO untuk biaya pengembangan dan modal kerja perseroan yang berupa biaya operasional,” ucap Ishak.

Pola penggunaan dana hasil penjualan saham Perusahaan Induk, untuk anak usaha memang lazim dilakukan. Persoalannya, mampukah perseroan mengoptimalkan pendapat usaha anak perusahaan agar berkontribusi buat induk perusahaan. Karena biar bagaimanapun, pemagang saham hanya mampu memantau induk usaha. Sementara kinerja anak usaha diluar jangkauan pemegang saham. Apalagi, kepemilikan saham induk usaha tidak mayoritas di anak usaha.

Check Also

Daaz Bara Lestari Siap Lepas 300 Juta Lembar Saham Di Harga Rp835-900 Per Saham

MarketNews.id-Daaz Bara Lestari milik Erwin Sutanto, tengah mengincar dana publik hingga Rp270 miliar untuk belanjakan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *